GPA SULTRA” mendukung presiden Prabowo Subianto memberantas mafia-mafia tambang yang merugikan negara.

TRIBUN PUBLIK

- Redaksi

Rabu, 3 Desember 2025 - 10:16 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari provinsi Sulawesi tenggara,03 Desember 2025. Ketua GPA SULTRA Muh Iksan saranani,Mendesak kejaksaan agung RI, satgas halilintar dan satgas PKH, untuk segera memeriksa ,menetapkan tersangka aktor di balik kasus penambangan ilegal di kawasan hutan lindung di wilayah Sultra yang TDK memiliki ijin resmi dengan melibat pt.masempo Dalle di blok morombo ,PT Tonia Mitra sejahtera di kabaena, PT Surya lintas gemilang di Pomalaa Kolaka, PT tambang matarape sejahtera di Konawe Utara, sekaligus adanya oknum kepala desa yang ikut mempasilitasi terkait tambang-tambang ilegal.

Ketua gerakan pemuda Al Washliyah provinsi Sulawesi tenggara (GPA SULTRA Muh Iksan saranani, mendesak kepada kejaksaan agung RI, mabes polri RI dan satgas PKH dan satgas halilintar untuk segara memeriksa siapa aktor dibalik terjadinya penambangan nikel secara ilegal di kawasan hutan lindung Tampa ijin yang resmi, ketua GPA SULTRA menyampaikan dlam diskusi kepemudaan, kasus tersebut menambah catatan besar khususnya di provinsi Sulawesi tenggara terkait tambang ilegal yang TDK memiliki ijin resmi dri pemerintah, Iksan saranani jga menyampaikan dlam hal ini kejaksaan agung dan satgas halilintar dan satgas PKH harus lebih tegas dalam melaksanakan menindakan kasus tambang-tambang ilegal yang berada di provinsi Sulawesi tenggara Sulawesi ini , GPA SULTRA berharap TDK boleh ada yang tembang pilih.

Ketua GPA SULTRA Muh Iksan saranani mengatakan,saat ini pemerintah khususnya presiden Prabowo Subianto tau, masyarakat Indonesia telah banyak belajar dri kelalaian dan kesalahan para petugas yang diberikan tangung jawab oleh pemerintah khususnya presiden,maka dri itu masyarakat berharap TDK boleh ada tembang pilih, siapapun itu dan siapapun dia,harus di proses sesuai hukum yang berlaku,dan berharap TDK ada yang main mata, khususnya kasus pertambangan nikel ilegal di provinsi Sulawesi tenggara ini,sebab presiden Prabowo Subianto harus tau,saat ini semua dampak lingkungan sedang di rasakan oleh langsung masyarakat di provinsi Sulawesi tenggara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua GPA SULTRA Muh Iksan saranani juga mengatakan, beberapa Minggu telah banyak masyarakat yang menemui kami mulai kasus Ijasah palsu dan penyalah Gunawan wewenang yang di lakukan oleh oknum kepala desa Morombo pantai kebupaten Konawe Utara sampai adanya perusahaan tambang nikel ilegal yang beroperasi tampah memiliki ijin dokumen yang resmi dri ESDM Dan satgas PKH dan satgas halilintar,dan nama perusahaan tersebut telah kami sampaikan lewat berita ini.

Ketua GPA SULTRA Muh Iksan saranani, presiden Prabowo Subianto, untuk bersikap lebih tegas, terhadap mafia-mafia tambang nikel ilegal di provinsi Sulawesi tenggara, Tampa tembang pilih dan berharap aktornya segera secepatnya di tahan dan di tangkap, masyarakat provinsi Sulawesi tenggara sdah cukup banyak mengetahui data-data oknum perusahaan yang terlibat dalam kegiatan penambangan tersebut, masyarakat hanya ingin kembali menglihat bukti dan janji presiden Prabowo Subianto untuk memberantas para mafia-mafia tersebut, sebagai mana yang selama ini yang selalu di sampaikan presiden RI saat pidato dan sambutan.

Ketua GPA SULTRA Muh Iksan saranani, berharap kepada presiden Prabowo Subianto, agar mempertegas KPK RI dan kementerian desa, untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan kepada kepala desa di seluruh wilayah Indonesia yang menyalah gunakan wewenangnya, terkhusus kepada kepala desa Morombo pantai kebupaten Konawe Utara atas nama Inisial(IK), sebab kerusakan kawasan hutan lindung di wilayah pertambangan, khusus aktivitas penambangan secara ilegal,TDK luput dri ikut campurnya oknum kepala desa setempat.

Berita Terkait

Apresiasi GPA SULTRA kepada ketua umum PP GP Al Washliyah.
Panggil, Periksa dan Tangkap Kepala Desa yang Korupsi dan melakukan penyalah gunaan wewenang.

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 20:02 WIB

Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIB

BPN Kepri, Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Optimalisasi Sertipikasi 4.800 Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:53 WIB

Ketua Umum JARNAS Menyampaikan Isu TPPO yang Masih Terjadi Di Indonesia

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:15 WIB

DPP LIPPI Sebut Kebijakan Kepala BGN Dadan Hindayana Soal Insentif SPPG Bukti Efisiensi Anggaran Negara

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:51 WIB

Presiden Prabowo Subianto Anugerahkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, DPP LPPI Beri Apresiasi

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:50 WIB

Deklarasi di Jakarta Pusat, PCN Mantapkan Samsuri sebagai Calon Presiden RI Periode 2029–2034

Senin, 22 Desember 2025 - 13:33 WIB

BNN RI Ungkap Ratusan Kasus Narkotika, PW GPA DKI Apresiasi Kinerja Sepanjang Dua Ribu Dua Puluh Lima Keberhasilan

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:10 WIB

Persatuan Pemuda Pengawal Demokrasi Minta Klarifikasi Kejaksaan Agung atas Surat JAM Pidsus soal Pengembalian dan Pembukaan Blokir Aset Jiwasraya

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:53 WIB