Komitmen Polsek Bosar Maligas Tak Pernah Padam: Mahasiswa Pengedar Sabu Dibekuk Dini Hari, Jaringan Batu Bara Dibidik

TRIBUN PUBLIK

- Redaksi

Minggu, 12 April 2026 - 18:58 WIB

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN — Komitmen Polsek Bosar Maligas dalam memerangi peredaran narkoba kembali dibuktikan dengan nyata. Tanpa mengenal waktu, jajaran Polsek Bosar Maligas, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara berhasil meringkus seorang mahasiswa berinisial WUS (22) pada dini hari Sabtu, 11 April 2026, sekira pukul 01.00 WIB, di Jalan Perjuangan, Kelurahan Cinta Jadi, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun. Tersangka kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam tempat minyak rambut merek Gatsby Pomade berwarna biru.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada hari Minggu, 12 April 2026, sekira pukul 14.20 WIB, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata Polri yang terus hadir dan berpihak kepada masyarakat. “Keberhasilan Polsek Bosar Maligas dalam mengungkap kasus ini adalah bentuk nyata Polri untuk masyarakat. Kami tidak pernah berhenti bekerja demi melindungi warga dari ancaman bahaya narkoba,” ujar AKP Verry Purba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni G. Silalahi, S.H., mengungkapkan bahwa operasi penangkapan ini bermula dari kepedulian masyarakat yang menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian. Pada Jumat malam, 10 April 2026, sekira pukul 23.00 WIB, laporan dari warga menyebutkan bahwa di Jalan Perjuangan, Kelurahan Cinta Jadi, kerap menjadi lokasi transaksi jual beli sabu-sabu. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan serius.

“Begitu laporan masyarakat masuk, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bosar Maligas, IPDA Roy Jansen Opusunggu, S.H., beserta anggota untuk segera bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi. Inilah komitmen kami — setiap informasi dari masyarakat adalah amanah yang wajib kami tindaklanjuti,” ucap IPTU Sonni G. Silalahi dengan tegas.

Tim yang bergerak cepat tiba di TKP pada Sabtu dini hari, 11 April 2026, sekira pukul 01.00 WIB. Setiba di lokasi, petugas langsung mengidentifikasi dua orang laki-laki yang berperilaku mencurigakan. Begitu menyadari kehadiran aparat, keduanya berupaya kabur. Satu orang berhasil melarikan diri, namun satu lainnya berhasil diamankan. Pria yang tertangkap mengaku berinisial WUS, seorang mahasiswa berusia 22 tahun, warga Huta 3 Tinjowan, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, kelahiran 1 Desember 2003.

Guna memastikan proses penggeledahan berjalan transparan dan sesuai prosedur, petugas segera menghubungi kepala lingkungan setempat untuk turut mendampingi. Hasilnya, ditemukan barang bukti yang cukup mengejutkan. Di dalam tempat minyak rambut Gatsby Pomade berwarna biru, tersimpan sabu-sabu seberat bruto 1,58 gram yang dibungkus tisu dan dimasukkan ke dalam tiga plastik klip kecil. Tak hanya itu, petugas turut mengamankan sebuah kotak plastik berisi kaca pirex, sekop dari pipet plastik, jarum, kompeng dari pipet plastik, sejumlah plastik klip kosong, uang tunai Rp100.000, mancis berwarna biru, serta satu unit ponsel iPhone 13 berwarna biru — yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dalam jaringan peredaran narkoba.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka WUS memberikan keterangan yang membuka petunjuk penting. “Tersangka mengungkapkan bahwa sabu-sabu tersebut diperolehnya dari seorang laki-laki bernama Jaini, warga Kabupaten Batu Bara. Keterangan ini menjadi pintu masuk bagi kami untuk terus mengembangkan pengungkapan jaringan yang lebih luas,” ungkap IPTU Sonni G. Silalahi.

Tersangka WUS beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Bosar Maligas, sebelum selanjutnya diserahkan kepada Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka kini terancam jeratan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

IPTU Sonni G. Silalahi menyampaikan apresiasi sekaligus seruan kepada seluruh lapisan masyarakat. “Keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang berani melapor. Kami mengajak seluruh warga untuk terus bersinergi bersama Polsek Bosar Maligas. Selama narkoba masih mengancam generasi muda kita, kami tidak akan pernah berhenti bergerak,” tegasnya penuh komitmen.

Penangkapan ini sekali lagi membuktikan bahwa Polsek Bosar Maligas adalah garda terdepan yang tak kenal lelah dalam melindungi masyarakat Simalungun dari ancaman narkoba.

Berita Terkait

Kinerja Profesional Polsek Bosar Maligas Bersinar, Unit Reskrim Cepat Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tembaga di KEK Sei Mangkei
Masyarakat Hubungi 110, Polsek Dolok Batu Nanggar dan Unit Jatanras Polres Simalungun Sigap Bekuk Dua Pencuri Anak Lembu yang Kabur Pakai Mobil Sedan
Publik Pertanyakan Proses Hukum yang Sedang Berjalan
Dunia Pers Tercoreng oleh Dugaan Narkoba dan Pemalsuan Dokumen, Kapan Ada Keadilan untuk Publik?
Miris!! Korban Pencurian Jadi Tersangka di Medan Minta Perlindungan Kepada Presiden Republik Indonesia dan DPR RI
Maling TV dan Elektronik di Gudang Kapten Tatang Taryono, Bogor: Apakah Ini Batas Bawah Moralitas
Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Kian Terang-Terangan, SPBU di Dolok Masihul Diduga Jadi Sarang Mafia
Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:58 WIB

Bukan Sekadar Olahraga, HKGB ke-74 Pererat Kebersamaan Keluarga Besar Polres Aceh Tenggara dan Forkopimda

Kamis, 10 September 2026 - 12:24 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Curi Motor

Rabu, 9 September 2026 - 16:36 WIB

Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:55 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Sambangi Polsek Lawe Bulan, Pantau Langsung Kesiapan Personel dan Kondisi Mako

Selasa, 8 September 2026 - 15:37 WIB

Tak Sekadar Instruksi, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Bambel

Senin, 7 September 2026 - 14:01 WIB

Syukuran dan Tatap Muka HUT Polwan ke-78, Kapolres Apresiasi Dedikasi Polwan Polres Aceh Tenggara

Minggu, 6 September 2026 - 19:55 WIB

Kurang dari 24 Jam, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curanmor ‎

Sabtu, 5 September 2026 - 20:17 WIB

Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tenggara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana mengakibatkan Korban Meninggal ke Kejaksaan

Berita Terbaru