Pemkab Purwakarta Tanggung Biaya dan Kawal Kasus Pengeroyokan Anak Disabilitas Mental
Nusa update-Purwakarta, 14 November 2025 – Pemerintah Kabupaten Purwakarta bergerak cepat menanggapi kasus pengeroyokan anak disabilitas mental, Rido Pulanggar (15), yang terjadi di Karawang. Pemkab Purwakarta menegaskan komitmen penuh untuk mengawal proses hukum dan menanggung seluruh biaya penanganan kasus ini hingga tuntas.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Purwakarta, R. Muchamad Nurcahja, menyatakan bahwa Pemkab Purwakarta, atas instruksi Bupati Saepul Bahri Binzein (Om Zein), akan memastikan keluarga korban mendapatkan keadilan dan bantuan komprehensif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Sesuai arahan Bapak Bupati, Pemerintah Kabupaten Purwakarta siap menanggung penuh penyelesaian permasalahan ini. Kami akan terus mengawal proses hukumnya,” ujar Nurcahja.
Pemkab Purwakarta juga telah mengambil langkah konkret dengan menanggung seluruh biaya penanganan dan pengobatan Rido, termasuk selama perawatan medis sebelum korban menghembuskan nafas terakhir.
“Pembiayaan sudah kami bantu sepenuhnya. Ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap warganya, terutama dalam kondisi darurat dan penuh keprihatinan seperti ini,” tambah Nurcahja.
Pemkab Purwakarta berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi keluarga Rido.
“Kita ingin kasus ini tuntas dan ada kepastian hukum. Korban dan keluarganya harus memperoleh perlindungan serta keadilan seadil-adilnya,” kata Nurcahja.
(Red) **




























