Perjuangkan Kesejahteraan Lansia Terlantar, Pendamping Sosial Kemensos Ajukan PKH untuk Kakek Mada

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:19 WIB

5073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi,nusaupdate.net

Di balik senyap nya usia senja, masih ada lansia yang harus bertahan hidup dalam keterbatasan dan kesendirian. Kepedulian terhadap kondisi tersebut terus ditunjukkan oleh Pendamping Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia bersama Pemerintah setempat, yang berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan warga tidak mampu, khususnya para lansia terlantar dan penyandang disabilitas.

Pendamping Sosial Bantuan Sosial Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Miftah, menegaskan bahwa lansia yang hidup sendiri dalam kondisi serba kekurangan tidak boleh luput dari perhatian negara. Menurutnya, usia senja seharusnya diisi dengan rasa aman dan layak, bukan dengan kekhawatiran akan makan esok hari atau tempat berteduh yang rapuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak ingin para lansia dibiarkan berjuang sendiri di usia senja. Mereka sudah menghabiskan hidupnya untuk bekerja dan berkontribusi, sudah seharusnya negara hadir dan memastikan kesejahteraan mereka,” ujar Miftah dengan suara penuh empati.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan Kakek Mada, seorang lansia yang hidup dalam keterbatasan dan menempati rumah tidak layak huni, untuk mendapatkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kategori lansia.

“Kakek Mada sudah kami ajukan sebagai penerima PKH. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban hidup beliau, sekaligus menjadi bukti bahwa negara tidak menutup mata terhadap penderitaan rakyat kecil,” tambahnya.

Lebih lanjut, Pendamping Sosial bersama Pemerintah setempat menegaskan akan terus melakukan pendampingan dan pengawalan secara berkelanjutan, agar setiap warga kurang mampu—terutama lansia dan penyandang disabilitas—benar-benar mendapatkan haknya atas perlindungan dan kesejahteraan sosial.

Perjuangan ini bukan sekadar tentang bantuan, tetapi tentang menghadirkan kembali harapan dan rasa kemanusiaan bagi mereka yang kerap terpinggirkan.

(AM)

Berita Terkait

Tanggapi Pernyataan Obon Tabroni, Ketua Umum FORTAL Nusantara Minta Langkah Nyata DPR RI Perangi Obat Keras Terlarang Tipe G di Bekasi
Pemkot Bekasi Dukung Peran Alumni BEM Nusantara dalam Pendidikan Demokrasi dan Advokasi Hak Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 20:02 WIB

Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIB

BPN Kepri, Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Optimalisasi Sertipikasi 4.800 Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:53 WIB

Ketua Umum JARNAS Menyampaikan Isu TPPO yang Masih Terjadi Di Indonesia

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:15 WIB

DPP LIPPI Sebut Kebijakan Kepala BGN Dadan Hindayana Soal Insentif SPPG Bukti Efisiensi Anggaran Negara

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:51 WIB

Presiden Prabowo Subianto Anugerahkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, DPP LPPI Beri Apresiasi

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:50 WIB

Deklarasi di Jakarta Pusat, PCN Mantapkan Samsuri sebagai Calon Presiden RI Periode 2029–2034

Senin, 22 Desember 2025 - 13:33 WIB

BNN RI Ungkap Ratusan Kasus Narkotika, PW GPA DKI Apresiasi Kinerja Sepanjang Dua Ribu Dua Puluh Lima Keberhasilan

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:10 WIB

Persatuan Pemuda Pengawal Demokrasi Minta Klarifikasi Kejaksaan Agung atas Surat JAM Pidsus soal Pengembalian dan Pembukaan Blokir Aset Jiwasraya

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:53 WIB