Sekjen DPW FANST Respons Counter Polri Nusantara Aceh: “Tangkap Dan Sikat Habis Mafia Illegal Logging Tanpa Pengecualian”

TRIBUN PUBLIK

- Redaksi

Kamis, 25 Desember 2025 - 15:11 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh – Agus Suriadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPW FANST respon Provinsi Aceh merespons tegas seruan Counter Polri Nusantara, organisasi yang dinahkodai oleh Agus Flores, terkait pemberantasan mafia illegal logging yang diduga kuat menjadi salah satu pemicu utama bencana hidrometeorologi tahun 2025 yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Dalam pernyataannya, Sekjen DPW FANST respon Aceh menegaskan bahwa kejahatan lingkungan berupa pembalakan liar tidak lagi bisa ditoleransi, karena telah berdampak langsung pada keselamatan rakyat. Banjir bandang, longsor, dan rusaknya daerah aliran sungai (DAS) yang terjadi secara masif dinilai sebagai buah dari pembiaran kejahatan hutan yang berlangsung bertahun-tahun.

“Kami sejalan dengan pernyataan tegas Counter Polri Nusantara dan Agus Flores. Tangkap dan sikat habis mafia illegal logging di Aceh tanpa kecuali. Siapa pun dia—oknum pengusaha, aparat, atau pihak yang membekingi—harus diproses hukum,” tegas Sekjen DPW FANST respon Aceh.
Menurutnya, bencana hidrometeorologi 2025 bukan sekadar musibah alam, melainkan bencana ekologis akibat ulah manusia. Hutan gundul, perbukitan dirusak, dan kawasan lindung dijarah demi keuntungan segelintir pihak, sementara rakyat kecil menjadi korban saat banjir dan longsor menghantam permukiman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekjen FANST respon Aceh juga mendesak Polri, KLHK, dan aparat penegak hukum untuk tidak hanya menyasar pekerja lapangan, tetapi menangkap aktor intelektual dan cukong besar di balik praktik illegal logging lintas provinsi yang diduga terorganisir.

“Jangan lagi rakyat dikorbankan. Aceh, Sumut, dan Sumbar hari ini menangis karena keserakahan. Penegakan hukum harus tegas, terbuka, dan menyentuh aktor utama, bukan sandiwara penangkapan kelas teri,” ujarnya.

Ia menambahkan, bila kejahatan lingkungan terus dibiarkan, maka bencana akan berulang setiap tahun, dan negara dinilai gagal melindungi warganya. FANST respon Aceh menyatakan siap mengawal, melaporkan, dan membuka data lapangan terkait aktivitas illegal logging yang diduga masih berlangsung di sejumlah wilayah rawan.

Di akhir pernyataan, Sekjen DPW FANST respon Aceh mengingatkan bahwa keadilan ekologis adalah bagian dari keadilan sosial, dan negara tidak boleh kalah oleh mafia hutan.

“Ini bukan sekadar soal hutan, tapi soal nyawa manusia. Hentikan illegal logging sekarang juga, atau bencana akan terus menjadi warisan kelam bagi generasi mendatang,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Bahagia, Ketua IWOI Aceh Ciptakan Suasana Kebersamaan dan Kekeluargaan
TEROR TERHADAP WARTAWAN FRN ACEH MAKIN BRUTAL! Agus Suriadi Minta Kapolda Perintahkan Kapolres Subulussalam Ringkus Semua Pelaku, Dari OTK Hingga Dalang Intimidasi di Kantor Desa
Ketua Penasehat Ikatan Wartawan Online Indonesia Provinsi Aceh Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Rektor USK
Pembangunan Gedung Damkar Putri Betung Disorot, Pekerjaan Diduga Tetap Berjalan Meski Kontrak Berakhir
Belanja BBM Darurat Minim Transparansi, LIRA Tagih Peran BPK Audit BPBD Gayo Lues
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Satnarkoba, LSM Suarakan Keresahan Masyarakat
Pembuatan Parit di Desa Peuniti Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Keluhkan Kualitas Pekerjaan
Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:11 WIB

PT Hopson Tetap Produksi Meski Dilarang, Masyarakat Pertanyakan Siapa yang Sebenarnya Berkuasa di Lapangan

Senin, 1 Juni 2026 - 23:40 WIB

Dugaan Produksi Ilegal Berulang, PT Hopson Aceh Industri Disebut Sedang Menguji Ketegasan Negara di Gayo Lues

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:04 WIB

Limbah Mendadak Tak Berbekas Setelah Jadi Perhatian Publik, Dugaan Penghilangan Barang Bukti Mengemuka

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:41 WIB

Dugaan Kerusakan Lingkungan dan Kerugian Negara dalam Kasus PT Rosin Chemicals Indonesia Diminta Dibuka Secara Transparan ke Publik

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:58 WIB

PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:58 WIB

Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues dalam Rangka Kunjungan Kerja, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:34 WIB

Klaim Bantahan PT Rosin Kontras dengan Fakta, Diduga Proses Produksi Masih Berputar

Senin, 4 Mei 2026 - 17:50 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren

Berita Terbaru