Dua Penderes Getah Ditemukan Tewas di Pegunungan Rikit Gaib, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan

TRIBUN PUBLIK

- Redaksi

Kamis, 25 Desember 2025 - 20:51 WIB

5073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 25 Desember 2025|  Warga Desa Lukup Baru Bur Roda, Kecamatan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues, digemparkan dengan penemuan dua jasad laki-laki di kawasan pegunungan Pasir Kolak, Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Kedua korban diduga kuat menjadi korban tindak pidana pembunuhan.

Korban masing-masing berinisial HR dan DR, diketahui berprofesi sebagai petani sekaligus penderes getah pinus. Keduanya merupakan warga Desa Sadabumi, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh dua orang saksi, yakni R dan W, yang juga berprofesi sebagai petani.

Setelah menemukan kedua jasad tersebut, para saksi segera mendatangi Polsek Rikit Gaib untuk melaporkan kejadian tersebut. Mendapat laporan itu, Kapolsek Rikit Gaib IPTU Ilham langsung melakukan koordinasi dan menghubungi Satreskrim Polres Gayo Lues guna penanganan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatreskrim IPTU Muhamad Abidinsyah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan. Tim Satreskrim bersama Unit Identifikasi (Inafis) segera menuju lokasi kejadian.

“Petugas tiba di TKP sekitar pukul 12.25 WIB dan menemukan dua jasad dalam kondisi tidak bernyawa serta telah mengalami pembusukan. Selanjutnya dilakukan olah TKP, pengamanan barang bukti, dan proses evakuasi,” ujar IPTU Muhamad Abidinsyah.

Mengingat lokasi penemuan berada di kawasan pegunungan dengan medan yang sulit dijangkau kendaraan, kedua jasad korban dievakuasi dengan cara dipikul oleh personel kepolisian bersama warga setempat menuju titik yang dapat dilalui kendaraan, sebelum selanjutnya dibawa ke RSUD Muhammad Ali Kasim.

Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua bilah parang, dua unit telepon genggam berwarna biru, dompet, satu kartu tanda penduduk atas nama salah satu korban, tas selempang, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Selain itu, sampel pendukung turut diamankan guna kepentingan penyelidikan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis awal, pada tubuh korban ditemukan sejumlah luka yang mengindikasikan adanya kekerasan akibat senjata tajam. Polisi menyimpulkan bahwa kedua korban diduga kuat meninggal dunia akibat tindak pidana pembunuhan.

Hingga saat ini, pelaku atau terduga pelaku masih dalam proses penyelidikan intensif oleh Satreskrim Polres Gayo Lues. “Penyelidikan terus kami lakukan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan pendalaman alat bukti guna mengungkap pelaku serta motif kejadian,” tambahnya.

Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, kedua korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa tersebut agar segera melapor guna membantu proses pengungkapan kasus.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat
Janggal, Surat Bukti Baru Terbit Setelah Laporan dalam Sidang Pembuktian Rabusin Ariga Lingga
Pascabanjir Gayo Lues: Pemerintah Daerah Sibuk Berkilah, Pemilik Alat Berat Menanggung Kerugian
Sidang Rabusin di Gayo Lues Diduga Langgar Hak Asasi, Aparat Hukum Dituding Lalai
Rabusin Ditahan, Pengadilan Gayo Lues Didesak Transparan dan Akuntabel
Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Hadiri Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026
Polda Aceh Diminta Menindak Dugaan Galian C Ilegal di Gayo Lues
Tahun Anggaran 2025 Berakhir, Proyek PUPR Gayo Lues Tetap Berjalan, Diduga Langgar Aturan Keuangan Negara

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 20:02 WIB

Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIB

BPN Kepri, Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Optimalisasi Sertipikasi 4.800 Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:53 WIB

Ketua Umum JARNAS Menyampaikan Isu TPPO yang Masih Terjadi Di Indonesia

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:15 WIB

DPP LIPPI Sebut Kebijakan Kepala BGN Dadan Hindayana Soal Insentif SPPG Bukti Efisiensi Anggaran Negara

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:51 WIB

Presiden Prabowo Subianto Anugerahkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, DPP LPPI Beri Apresiasi

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:50 WIB

Deklarasi di Jakarta Pusat, PCN Mantapkan Samsuri sebagai Calon Presiden RI Periode 2029–2034

Senin, 22 Desember 2025 - 13:33 WIB

BNN RI Ungkap Ratusan Kasus Narkotika, PW GPA DKI Apresiasi Kinerja Sepanjang Dua Ribu Dua Puluh Lima Keberhasilan

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:10 WIB

Persatuan Pemuda Pengawal Demokrasi Minta Klarifikasi Kejaksaan Agung atas Surat JAM Pidsus soal Pengembalian dan Pembukaan Blokir Aset Jiwasraya

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:53 WIB