Ketua PD AMPG Provinsi Lampung Darlian Pone: Anugerah Gelar Pahlawan Nasional Kepada Mantan Presiden Soeharto Tepat

TRIBUN PUBLIK

- Redaksi

Minggu, 9 November 2025 - 03:43 WIB

50161 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bandar Lampung, Wakil Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Lampung, Darlian Pone, S.H, S.E, M.M yang juga sebagai Ketua Pimpinan Daerah (PD) Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Provinsi Lampung yakin bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak ragu memberikan anugerah gelar pahlawan nasional kepada Presiden Republik Indonesia (RI) kedua, Jenderal Besar TNI (Purn) H.M Soeharto.

Darlian Pone menyatakan dukungannya karena mengingat sejarah panjang yang telah dilakukan oleh Jenderal Besar TNI (Purn) H.M Soeharto kepada Bangsa dan Negara Indonesia. Kini saatnya bangsa Indonesia memberikan penghormatan yang pantas kepada almarhum Presiden RI Jenderal Besar TNI (Purn) H.M Soeharto atas jasa dan pengabdian luar biasanya terhadap bangsa dan negara Indonesia.

“Sosok almarhum Jenderal Besar TNI (Purn) H. M Soeharto tidak hanya dikenal sebagai Bapak pembangunan, tetapi juga merupakan pejuang kemerdekaan yang menjaga keutuhan bangsa dan negara dari ancaman ideologi komunisme. Beliau menggagalkan gerakan PKI (Partai Komunis Indoensia) yang saat itu berupaya menggantikan dasar negara Pancasila, sekaligus Beliau meletakkan dasar pembangunan nasional yang kokoh sehingga telah membawa jutaan rakyat Indonesia keluar dari kemiskinan, jasanya terhadap bangsa ini harus kita akui dan tidak bisa terhapus,” kata Darlian Pone pada Sabtu (8/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Badan Bela Negara FKPPI (Forum Komunikasi Putra-putri Purnawirawan dan Putra-putri TNI-Polri) Provinsi Lampung ini juga menegaskan bahwa Pemerintah memiliki dasar moral dan sejarah yang kuat serta jelas untuk memberikan penghargaan negara kepada Presiden kedua Jenderal Besar TNI (Purn) H. M Soeharto. Menurutnya, kriteria sebagaimana tercantum dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan telah dipenuhi oleh mantan Presiden Soeharto.

“Pemberian gelar pahlawan nasional kepada mantan Presiden Bapak Soeharto bukan semata penghormatan secara simbolis, akan tetapi bentuk pengakuan nyata negara atas pengabdian dan jasa besar seorang pemimpin yang membangun bangsa lebih maju ke depan, dengan dasar hukum yang kuat dan bukti pengabdian yang luar biasa mulai dari perjuangan di masa revolusi, keberanian menumpas PKI sampai keberhasilan membangun bangsa, warisan infrastruktur Beliau menjadi pondasi yang masih dimanfaatkan sampai saat ini, hari ini kita masih terus menggunakan dan menikmati hasil kerja kerasnya, beliau memenuhi semua kriteria sebagai pahlawan nasional sebagaimana tercantum pada UU nomor 20 tahun 2009 tentang gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan”, jelas Darlian Pone.

Sebagai Ketua PD AMPG Provinsi Lampung yang juga Kepala Badan Bela Negara FKPPI Provinsi Lampung, Darlian Pone mengajak seluruh generasi muda dan lapisan masyarakat meneladani semangat juang kepemimpinan Jenderal Besar TNI (Purn) H. M Soeharto, selain itu Sosok yang biasa disapa Bung Pone menambahkan dengan mengakui jasa tokoh bangsa seperti Bapak Soeharto adalah menghargai jasa pendahulu dalam pengabdian bagi bangsa dan negara.

“Beliau menanamkan nilai-nilai disiplin, tanggungjawab, dan semangat bela negara yang tinggi, semangat itu sejalan dengan komitmen kami di FKPPI untuk turut menjaga keutuhan NKRI dan menanamkan nilai cinta tanah air di kalangan generasi muda. Negara besar adalah negara yang menghargai jasa para pemimpinnya, sudah saatnya bangsa ini memberikan pengakuan dan anugerah resmi kepada Jenderal Besar TNI (Purn) H. M. Soeharto sebagai pahlawan nasional”, pungkas Darlian Pone. (*)

Berita Terkait

Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup
The Changing Face of America: How Demographic Shifts are Reshaping the Nation

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:11 WIB

PT Hopson Tetap Produksi Meski Dilarang, Masyarakat Pertanyakan Siapa yang Sebenarnya Berkuasa di Lapangan

Senin, 1 Juni 2026 - 23:40 WIB

Dugaan Produksi Ilegal Berulang, PT Hopson Aceh Industri Disebut Sedang Menguji Ketegasan Negara di Gayo Lues

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:04 WIB

Limbah Mendadak Tak Berbekas Setelah Jadi Perhatian Publik, Dugaan Penghilangan Barang Bukti Mengemuka

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:41 WIB

Dugaan Kerusakan Lingkungan dan Kerugian Negara dalam Kasus PT Rosin Chemicals Indonesia Diminta Dibuka Secara Transparan ke Publik

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:58 WIB

PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:58 WIB

Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues dalam Rangka Kunjungan Kerja, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:34 WIB

Klaim Bantahan PT Rosin Kontras dengan Fakta, Diduga Proses Produksi Masih Berputar

Senin, 4 Mei 2026 - 17:50 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren

Berita Terbaru