Aktivis Dipukul Kepsek, 50 LSM Mengecam Keras & Siap Aksi ke Polda Sumsel

TRIBUN PUBLIK

- Redaksi

Minggu, 15 Maret 2026 - 02:49 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANYUASIN, SUMSEL – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Kepala Sekolah SMPN 5 Banyuasin, Edi Candra, terhadap aktivis LSM Mustar memicu kecaman keras dari kalangan aktivis di Sumatera Selatan.

Ketua LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRANSI), Supriyadi, menilai tindakan tersebut bukan sekadar emosi sesaat, tetapi sudah mencerminkan perilaku premanisme yang mencoreng dunia pendidikan.

“Ini sangat memalukan. Seorang kepala sekolah yang seharusnya mendidik justru melakukan penganiayaan terhadap aktivis,” tegas Supriyadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menduga aksi kekerasan tersebut tidak terjadi secara spontan. Pasalnya, benda berupa besi disebut telah disiapkan di bawah meja kerja pelaku sebelum digunakan untuk memukul kepala korban.

Supriyadi turut menyoroti sikap Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang dinilai tidak menunjukkan empati kepada korban. Hingga kini, menurutnya, belum ada pejabat daerah seperti Bupati maupun Kepala Dinas Pendidikan yang menjenguk korban.

“Kami kecewa. Seolah tidak ada kepedulian dari pemerintah daerah terhadap korban,” ujarnya.
Kritik juga diarahkan kepada Polsek Mariana yang dinilai lamban menangani perkara tersebut. Meski tersangka telah ditetapkan, hingga kini pelaku disebut belum juga ditahan.

“Ini membuat publik bertanya-tanya, ada apa sebenarnya di balik penanganan kasus ini,” katanya.

Sebagai bentuk protes, sekitar 50 aktivis dari unsur LSM, media, dan organisasi masyarakat berencana menggelar aksi damai di Polda Sumsel pada Selasa, 17 Maret 2026.

Massa akan mendesak Kapolda Sumsel agar segera memerintahkan penahanan tersangka serta mengevaluasi penyidik di Polsek Mariana yang menangani kasus tersebut.

“Jika tidak segera ditahan, ini bisa menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum,” pungkas Supriyadi. Tim PPWI-Sumsel

Berita Terkait

Aktivis Muda Karawang Serukan Kebangkitan Nasional Lewat Aksi Nyata dan Kepedulian Sosial
Anggota DPRD Dituntut 5,5 Tahun, FPR Desak KPK Tetapkan Aktor Intelektual sebagai Tersangka
Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta
Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda
Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Pegawai, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba
Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Halinar
Tertimpa Roll Kertas, Karyawan PT.Indah Kiat Pulp & Paper Perawang Meninggal Dunia
Serangan Tuduhan Tanpa Bukti Dinilai Sesat Logika, Publik Justru Mengingat Kasus Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Narkoba Oknum Lain

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:58 WIB

Bukan Sekadar Olahraga, HKGB ke-74 Pererat Kebersamaan Keluarga Besar Polres Aceh Tenggara dan Forkopimda

Kamis, 10 September 2026 - 12:24 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Curi Motor

Rabu, 9 September 2026 - 16:36 WIB

Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:55 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Sambangi Polsek Lawe Bulan, Pantau Langsung Kesiapan Personel dan Kondisi Mako

Selasa, 8 September 2026 - 15:37 WIB

Tak Sekadar Instruksi, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Bambel

Senin, 7 September 2026 - 14:01 WIB

Syukuran dan Tatap Muka HUT Polwan ke-78, Kapolres Apresiasi Dedikasi Polwan Polres Aceh Tenggara

Minggu, 6 September 2026 - 19:55 WIB

Kurang dari 24 Jam, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curanmor ‎

Sabtu, 5 September 2026 - 20:17 WIB

Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tenggara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana mengakibatkan Korban Meninggal ke Kejaksaan

Berita Terbaru