Distribusi Elpiji di SPBU Pengkala Berlangsung Aman dan Terkendali, Polri Pastikan Kebutuhan Warga Blangkejeren Tidak Terganggu

TRIBUN PUBLIK

- Redaksi

Kamis, 25 Desember 2025 - 15:31 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Aparat Polsek Blangkejeren melaksanakan pengamanan dan penertiban proses penyaluran 1.120 tabung gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram kepada masyarakat Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, pada Kamis (25/12/2025). Kegiatan yang dipusatkan di SPBU Pertamina Pengkala ini merupakan bagian dari upaya menjaga kelancaran distribusi bahan bakar rumah tangga pascabencana serta mencegah terjadinya praktik kecurangan dan penyelewengan.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K melalui Kapolsek Blangkejeren Iptu Syamsuddin, S.H menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan secara langsung dengan melibatkan sejumlah personel Polsek Blangkejeren, Kanit Propam, serta didukung personel dari Satuan Lalu Lintas Polres Gayo Lues. Penyaluran ini menjadi prioritas menyusul meningkatnya kebutuhan pokok masyarakat setelah bencana melanda sebagian wilayah kabupaten dalam beberapa pekan terakhir.

Distribusi gas dilakukan oleh agen resmi PT Energi Gas Rudini Jaya yang beralamat di Desa Badak, Kecamatan Dabun Gelang. Gas yang disalurkan sebanyak 1.120 tabung ini diperuntukkan khusus bagi warga Kecamatan Blangkejeren dan dibagikan melalui sistem antrean di lokasi SPBU sejak pagi hari. Warga mulai berdatangan sejak pukul 08.00 WIB dan proses penyaluran dimulai pukul 10.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyaluran elpiji dilaksanakan sesuai mekanisme resmi, yakni satu tabung per Kepala Keluarga (KK) dengan syarat membawa dan menunjukkan dokumen kependudukan berupa KK. Petugas di lapangan melakukan pemeriksaan secara ketat untuk memastikan distribusi sesuai aturan. Warga dari luar kecamatan tidak diizinkan mengambil bagian dalam distribusi ini, mengingat kuota telah dibagi per kecamatan oleh pihak agen dan pemerintah daerah.

Kapolsek Blangkejeren menuturkan bahwa distribusi dilakukan guna mencegah terjadinya lonjakan permintaan yang tidak terkendali dan potensi penimbunan di tengah meningkatnya kebutuhan. Proses pengamanan turut difokuskan pada kelancaran antrean serta penegakan kedisiplinan masyarakat agar tidak terjadi gangguan maupun konflik selama kegiatan berlangsung.

Meski secara umum berlangsung tertib, aparat mencatat adanya sejumlah kasus warga yang antre secara bersamaan dalam satu keluarga—seperti kepala keluarga, istri, dan anak—dengan harapan bisa mendapatkan lebih dari satu tabung. Petugas segera memberikan teguran dan edukasi langsung di lapangan bahwa sistem distribusi hanya memungkinkan satu tabung untuk setiap KK agar pendistribusian merata dan adil.

Kegiatan penyaluran dipastikan selesai sekitar pukul 12.00 WIB dalam suasana kondusif dan terkendali. Tidak ditemukan indikasi adanya penimbunan maupun praktik penyelewengan selama proses berlangsung. Aparat mendukung keterlibatan masyarakat dalam menjaga ketertiban serta mengapresiasi kerja sama yang terjalin antara warga, agen elpiji, serta unsur pemerintah setempat.

Seiring meningkatnya kebutuhan pokok di kawasan terdampak bencana, Kapolsek Blangkejeren juga menyampaikan perlunya perhatian lebih dari pihak terkait, termasuk kemungkinan penambahan sementara kuota elpiji untuk daerah-daerah terdampak banjir guna menjaga stabilitas kebutuhan dasar rumah tangga.

Pengamanan dan penertiban penyaluran elpiji bersubsidi ini merupakan bagian dari tugas pelayanan kepolisian dalam menjamin distribusi barang subsidi agar tepat sasaran, tertib, dan berkeadilan. Harapannya, kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan demi mendukung kondisi pemulihan masyarakat di Kabupaten Gayo Lues. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat
Janggal, Surat Bukti Baru Terbit Setelah Laporan dalam Sidang Pembuktian Rabusin Ariga Lingga
Pascabanjir Gayo Lues: Pemerintah Daerah Sibuk Berkilah, Pemilik Alat Berat Menanggung Kerugian
Sidang Rabusin di Gayo Lues Diduga Langgar Hak Asasi, Aparat Hukum Dituding Lalai
Rabusin Ditahan, Pengadilan Gayo Lues Didesak Transparan dan Akuntabel
Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Hadiri Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026
Polda Aceh Diminta Menindak Dugaan Galian C Ilegal di Gayo Lues
Tahun Anggaran 2025 Berakhir, Proyek PUPR Gayo Lues Tetap Berjalan, Diduga Langgar Aturan Keuangan Negara

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 20:02 WIB

Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIB

BPN Kepri, Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Optimalisasi Sertipikasi 4.800 Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:53 WIB

Ketua Umum JARNAS Menyampaikan Isu TPPO yang Masih Terjadi Di Indonesia

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:15 WIB

DPP LIPPI Sebut Kebijakan Kepala BGN Dadan Hindayana Soal Insentif SPPG Bukti Efisiensi Anggaran Negara

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:51 WIB

Presiden Prabowo Subianto Anugerahkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, DPP LPPI Beri Apresiasi

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:50 WIB

Deklarasi di Jakarta Pusat, PCN Mantapkan Samsuri sebagai Calon Presiden RI Periode 2029–2034

Senin, 22 Desember 2025 - 13:33 WIB

BNN RI Ungkap Ratusan Kasus Narkotika, PW GPA DKI Apresiasi Kinerja Sepanjang Dua Ribu Dua Puluh Lima Keberhasilan

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:10 WIB

Persatuan Pemuda Pengawal Demokrasi Minta Klarifikasi Kejaksaan Agung atas Surat JAM Pidsus soal Pengembalian dan Pembukaan Blokir Aset Jiwasraya

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:53 WIB