Kapolres Gayo Lues Bersama Bupati Tinjau Pembukaan Akses Jalan Menuju Kutacane Pasca Banjir Bandang

TRIBUN PUBLIK

- Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:54 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 19 Desember 2025 — Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K. bersama Bupati Gayo Lues Suhaidi, S.Pd., M.Si meninjau pengerjaan pembukaan kembali akses jalan Blangkejeren–Kutacane, Aceh Tenggara, yang terdampak banjir bandang. Peninjauan dilakukan untuk memastikan progres penanganan berjalan aman dan lancar.

Akses jalan sebelumnya terputus akibat material lumpur, bebatuan, dan kayu. Kapolres dan Bupati didampingi unsur Forkopimda, personel Polres Gayo Lues, serta instansi terkait yang terlibat dalam penanganan di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Hyrowo menjelaskan, Polres Gayo Lues mengerahkan personel untuk membantu percepatan pembukaan jalan sekaligus melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dan mematuhi arahan petugas mengingat kondisi cuaca yang belum stabil.

Sementara itu, Bupati Suhaidi menyampaikan bahwa pembukaan akses jalan menuju Kutacane menjadi prioritas karena merupakan jalur utama mobilitas dan perekonomian masyarakat. Ia menekankan pentingnya sinergi pemerintah daerah, TNI-Polri, dan instansi teknis dalam percepatan pemulihan pascabencana.

Saat ini, akses jalan Blangkejeren–Kutacane sudah dapat dilalui kendaraan roda dua dan roda empat. Namun, kendaraan roda empat yang disarankan melintas adalah mobil berpenggerak 4×4 atau jenis SUV, mengingat kondisi jalan di beberapa titik masih licin dan terdapat sisa material banjir.

Pemerintah daerah bersama aparat keamanan terus memantau perkembangan di lapangan hingga kondisi jalan benar-benar pulih dan aman dilalui.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat
Janggal, Surat Bukti Baru Terbit Setelah Laporan dalam Sidang Pembuktian Rabusin Ariga Lingga
Pascabanjir Gayo Lues: Pemerintah Daerah Sibuk Berkilah, Pemilik Alat Berat Menanggung Kerugian
Sidang Rabusin di Gayo Lues Diduga Langgar Hak Asasi, Aparat Hukum Dituding Lalai
Rabusin Ditahan, Pengadilan Gayo Lues Didesak Transparan dan Akuntabel
Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Hadiri Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026
Polda Aceh Diminta Menindak Dugaan Galian C Ilegal di Gayo Lues
Tahun Anggaran 2025 Berakhir, Proyek PUPR Gayo Lues Tetap Berjalan, Diduga Langgar Aturan Keuangan Negara

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 20:02 WIB

Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIB

BPN Kepri, Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Optimalisasi Sertipikasi 4.800 Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:53 WIB

Ketua Umum JARNAS Menyampaikan Isu TPPO yang Masih Terjadi Di Indonesia

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:15 WIB

DPP LIPPI Sebut Kebijakan Kepala BGN Dadan Hindayana Soal Insentif SPPG Bukti Efisiensi Anggaran Negara

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:51 WIB

Presiden Prabowo Subianto Anugerahkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, DPP LPPI Beri Apresiasi

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:50 WIB

Deklarasi di Jakarta Pusat, PCN Mantapkan Samsuri sebagai Calon Presiden RI Periode 2029–2034

Senin, 22 Desember 2025 - 13:33 WIB

BNN RI Ungkap Ratusan Kasus Narkotika, PW GPA DKI Apresiasi Kinerja Sepanjang Dua Ribu Dua Puluh Lima Keberhasilan

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:10 WIB

Persatuan Pemuda Pengawal Demokrasi Minta Klarifikasi Kejaksaan Agung atas Surat JAM Pidsus soal Pengembalian dan Pembukaan Blokir Aset Jiwasraya

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:53 WIB