Prof. Dr. Sutan Nasomal: Desak APH Usut Tuntas Temuan BPK KUR Bank Nagari, Tanpa Tebang Pilih di Sumbar

TRIBUN PUBLIK

- Redaksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 03:20 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG 17- 7-2026, Sumatera Barat |  Secara tegas dikemukakan Tokoh Pers Hukum Ekonomi menyatakan secara gabelang agar APH bertindak tegas menegakkan yang namanya Hukum itu diatas segalanya yang bersalah harus menerima Hukum setimpal dengan kejahatan yang diperbuat dilakukan pribadi. Kelompok
Inilah yang terjadi belakangan ini di Indonesia.
Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional, sekaligus Pengamat Kebijakan Publik, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., mendesak aparat penegak hukum (APH) menindaklanjuti secara menyeluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengelolaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Peduli Usaha Mikro (KPUM) pada PT Bank Nagari.

Menurut Prof. Sutan Nasomal, hasil pemeriksaan BPK adalah bagian penting pengawasan keuangan negara dan tidak boleh berhenti sebatas dokumen administratif. Rekomendasi wajib ditindaklanjuti serius manajemen; jika ditemukan indikasi tindak pidana dengan alat bukti cukup, aparat harus bertindak tegas sesuai hukum.

“Temuan tidak boleh sekadar arsip. Jika ada indikasi pidana, proses secara profesional, transparan, objektif, dan tanpa tebang pilih,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan penegakan hukum tetap menjunjung asas praduga tak bersalah; setiap pihak berhak klarifikasi dan pembelaan. Selain itu, pendalaman harus mencakup seluruh cabang yang tercatat bermasalah, tidak boleh hanya menyasar sebagian pihak.

“Prinsip persamaan di mata hukum harus nyata. Jangan ada yang terabaikan hanya karena kedudukan atau hubungan,” imbuhnya.

Pandangan serupa juga disampaikan Ketua Umum LSM P2NAPAS, Ahmad Husein Batubara, yang meminta pendalaman menyeluruh jika ada unsur yang perlu proses hukum.

INTI TEMUAN BPK:

Pemeriksaan terhadap 78 debitur di 16 kantor cabang dan pembantu mencatat kelemahan serius:

– Analisis kredit belum sesuai pedoman;
– Verifikasi dokumen belum memadai;
– Dana dimanfaatkan pihak lain atau tidak sesuai tujuan;
– Keterlambatan penilaian ulang agunan;
– Pengawasan kredit lemah;
– Baki debet mencapai Rp17.897.027.339.

BPK merekomendasikan penguatan pengendalian internal, perbaikan proses kredit, serta percepatan penyelesaian kredit bermasalah. Direksi Bank Nagari menyatakan menerima temuan dan berkomitmen menyusun rencana perbaikan serta peningkatan kapasitas petugas.

Prof. Sutan Nasomal menutup dengan harapan:

“Perbaikan tata kelola berjalan beriringan dengan keadilan. Administratif selesaikan lewat aturan, jika ada pidana proses tanpa pandang bulu. Inilah kunci kepercayaan publik terhadap bank daerah dan aparat hukum.”
Nara Sumber ;Profesor KH Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Ketua Umum YPLBH Profesor Sutan Nasomal SH MH Pengasuh Ponpes ASS SAQWA Plus.

Berita Terkait

Sekjen PP GP AL Washliyah: Pernyataan AHY Adalah Edukasi Demokrasi, Jangan Diartikan Sebagai Ambisi Politik 2029
Gelar KRYD, Sat Reskrim Polres Simalungun Ajak Warga Bersatu Perangi Premanisme, Judi, Narkoba, dan Geng Motor
Vonis 6 Bulan Dalam Kasus Penganiayaan Berujung 10 Jahitan PN Kayuagung Tuai Sorotan Publik, Dimana Rasa Keadilan Bagi Korban?
Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP
Miris! Ternyata Kapolrestabes Medan Sering Bohongi Keluarga Korban Pencurian Yang Jadi Tersangka Usai Nangkap Maling ?
16 WNA Uzbekistan Terdampar di Alor, Ini Kata Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Saroha Manullang
Wujud Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat, Lapas Binjai Gelar Kegiatan Jumat Berkah

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:58 WIB

Bukan Sekadar Olahraga, HKGB ke-74 Pererat Kebersamaan Keluarga Besar Polres Aceh Tenggara dan Forkopimda

Kamis, 10 September 2026 - 12:24 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Curi Motor

Rabu, 9 September 2026 - 16:36 WIB

Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:55 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Sambangi Polsek Lawe Bulan, Pantau Langsung Kesiapan Personel dan Kondisi Mako

Selasa, 8 September 2026 - 15:37 WIB

Tak Sekadar Instruksi, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Bambel

Senin, 7 September 2026 - 14:01 WIB

Syukuran dan Tatap Muka HUT Polwan ke-78, Kapolres Apresiasi Dedikasi Polwan Polres Aceh Tenggara

Minggu, 6 September 2026 - 19:55 WIB

Kurang dari 24 Jam, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curanmor ‎

Sabtu, 5 September 2026 - 20:17 WIB

Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tenggara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana mengakibatkan Korban Meninggal ke Kejaksaan

Berita Terbaru