Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun Gelar Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Wanita Positif Narkoba Diamankan

TRIBUN PUBLIK

- Redaksi

Selasa, 2 Juni 2026 - 00:44 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan kejahatan jalanan di wilayah hukumnya. Tim Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polres Simalungun menggelar razia gabungan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kelurahan Perdagangan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, pada Minggu, 31 Mei 2026, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai. Hasilnya, dua orang perempuan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba berdasarkan tes urine yang dilakukan di tempat.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Senin, 01 Juni 2026, sekira pukul 21.00 WIB. AKP Verry Purba menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari bentuk nyata Polri untuk masyarakat, mencerminkan institusi kepolisian yang berintegritas dan humanis dalam memberantas peredaran gelap narkoba di lingkungan hiburan malam. “Razia ini adalah wujud nyata keseriusan Polres Simalungun dalam menjaga wilayah dari ancaman narkoba yang merusak generasi bangsa,” ujar AKP Verry Purba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun, IPDA Ivan Purba, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/512/V/PAM.4.5./2026 dan merupakan bagian dari Ren KRYD Antik Toba-2026 Polres Simalungun dalam rangka penindakan terhadap kejahatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. “Kami melaksanakan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam secara terencana, terkoordinasi, dan tetap mengedepankan tindakan yang humanis namun tegas,” ujar IPDA Ivan Purba.

Kegiatan diawali dengan apel gabungan pada pukul 19.00 WIB di Mako Sat Lantas Polres Simalungun yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops KOMPOL Martua Manik, S.H., M.H. Dalam arahannya, seluruh personel diberikan pembekalan mengenai sasaran lokasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP), dengan penekanan untuk bertindak humanis namun tetap tegas di lapangan. Operasi ini melibatkan total 74 personel gabungan, terdiri dari 64 personel Polres Simalungun, 4 personel Denpom I/1 Pematangsiantar, dan 6 personel BNN Kabupaten Simalungun, dengan penanggung jawab penuh Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M.

Pada pukul 22.00 WIB, personel dibagi menjadi dua tim yang bergerak secara bersamaan menuju dua sasaran. Tim I menyasar ANDA Karoke di Jalan SM. Raja No. 435, Perdagangan, sementara Tim II menyasar BREWZY di Jalan SM. Raja, Perdagangan. Kedua tim melakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan seluruh pengunjung serta karyawan untuk mengantisipasi keberadaan senjata tajam dan narkoba. Tes urine acak kemudian dilakukan terhadap pengunjung yang dicurigai, dengan rincian 6 orang di ANDA Karoke dan 12 orang di BREWZY, sehingga total 18 orang menjalani tes urine.

IPDA Ivan Purba mengungkapkan bahwa dari 18 orang yang dites, dua orang perempuan dinyatakan positif mengandung zat Methamphetamine/Amphetamine/THC. Keduanya adalah RETNO ANJANI, perempuan, 22 tahun, warga Dusun V Desa Kuala Gunung, Kecamatan Datuk 50, Kabupaten Batubara, dan LISA ANDRIANI, perempuan, 26 tahun, berstatus janda, ibu rumah tangga, warga Desa Sumber Padi, Kecamatan Lima Puluh. “Kedua orang yang dinyatakan positif langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Sat Narkoba untuk dilakukan interogasi mendalam, pendataan, serta asesmen lebih lanjut,” ungkap IPDA Ivan Purba.

AKP Verry Purba menambahkan bahwa selama pelaksanaan razia tidak ada perlawanan dari pengunjung maupun pihak pengelola THM. Tidak ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu maupun ekstasi secara fisik. Kegiatan berakhir pada pukul 01.20 WIB dengan apel konsolidasi di Mako Sat Lantas dan situasi dinyatakan aman serta kondusif. “Razia di THM terbukti sangat efektif untuk menekan angka kriminalitas dan peredaran gelap narkoba. Polres Simalungun akan terus menggelar operasi serupa secara rutin demi keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ungkapnya.

Polres Simalungun menegaskan bahwa pemberantasan narkoba adalah prioritas utama yang tidak akan pernah kendur, demi melindungi generasi muda Kabupaten Simalungun dari bahaya laten narkoba.

Berita Terkait

Tuding Polsek Bangun Tutup Mata, Cek Faktanya: Polisi Langsung Gerak, Tak Ada Perjudian di Lokasi
Nenek Tanpa Identitas Ditemukan di Simalungun, Polsek Tanah Jawa Imbau Warga Bantu Temukan Keluarga
Kapolres Simalungun Sapa Ramadan Door to Door: Ajak Masyarakat Bersatu Perangi Narkoba, Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
Profesional! Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Ungkap Detail Laka Beruntun 5 Kendaraan, 1 Tewas
Himbauan Kapolres Simalungun: Waspada Kebakaran! Empat Langkah Sederhana Selamatkan Rumah dan Keluarga Anda
Polres Simalungun Peringati Isra Mi’raj dengan Santunan Anak Yatim, Kapolres: “Polri Bukan Hanya Penegak Hukum, Tapi Juga Penolong”
3 Minggu, Kecelakaan Marak di Jalur Saribudolok-Tanah Karo! Kanit Gakkum Polres Simalungun: “Jangan Ngebut, Nyawa Bukan Mainan!”
Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Bantah Tudingan Lambat Tangani Kasus Laka Lantas, Proses Hukum Tetap Berjalan Sesuai Prosedur

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:58 WIB

Bukan Sekadar Olahraga, HKGB ke-74 Pererat Kebersamaan Keluarga Besar Polres Aceh Tenggara dan Forkopimda

Kamis, 10 September 2026 - 12:24 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Curi Motor

Rabu, 9 September 2026 - 16:36 WIB

Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:55 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Sambangi Polsek Lawe Bulan, Pantau Langsung Kesiapan Personel dan Kondisi Mako

Selasa, 8 September 2026 - 15:37 WIB

Tak Sekadar Instruksi, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Bambel

Senin, 7 September 2026 - 14:01 WIB

Syukuran dan Tatap Muka HUT Polwan ke-78, Kapolres Apresiasi Dedikasi Polwan Polres Aceh Tenggara

Minggu, 6 September 2026 - 19:55 WIB

Kurang dari 24 Jam, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curanmor ‎

Sabtu, 5 September 2026 - 20:17 WIB

Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tenggara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana mengakibatkan Korban Meninggal ke Kejaksaan

Berita Terbaru