Serikat Mahasiswa Tangsel Gelar Dialog Kritis soal RUU TNI dan Kontrol Sipil atas Militer

TRIBUN PUBLIK

- Redaksi

Kamis, 20 November 2025 - 15:34 WIB

5097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGSEL || Serikat Mahasiswa Tangerang Selatan menggelar diskusi publik bertema “Semangat Reformasi dalam Memaknai Supremasi Sipil” pada Rabu (19 Oktober 2025), di Warkop Lapan, Ciputat, Tangerang Selatan.

Forum ini menjadi ruang bagi mahasiswa dan publik untuk membahas dinamika demokrasi Indonesia pasca-Reformasi 1998, khususnya terkait hubungan antara kekuasaan sipil dan militer.

Acara menghadirkan beberapa pembicara, di antaranya Robi Sugara, M.Sc, Dosen FISIP UIN Jakarta dan Darryl Oktavian dari Mahardika perwakilan dari Extinction Rebellion Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut muncul dalam perbincangan sebagai bentuk penegasan sikap kritis terhadap isu-isu aktual hubungan sipil–militer.

Dalam forum tersebut, para pembicara menekankan pentingnya menjaga semangat reformasi yang mengukuhkan supremasi sipil sebagai pilar demokrasi. Reformasi 1998 dipaparkan kembali sebagai tonggak perubahan yang menuntut militer tunduk pada hukum dan berada di bawah kendali institusi sipil.

Para narasumber menilai bahwa, terdapat indikasi kemunduran semangat reformasi, terutama melalui meningkatnya intervensi militer di ruang-ruang sipil serta menguatnya praktik politik dinasti. “Kondisi ini dinilai berpotensi menggeser keseimbangan kekuasaan dan mengancam perlindungan hak-hak sipil serta mekanisme checks and balances,” tandasnya.

Menurutnya, isu utama yang menjadi sorotan forum adalah kebijakan yang membuka peluang perwira aktif menduduki jabatan sipil. “Kebijakan tersebut dianggap dapat melemahkan prinsip supremasi sipil dan meningkatkan risiko kemunduran demokrasi. Karena itu, peserta mendorong evaluasi kebijakan, penguatan kontrol sipil atas militer, serta perbaikan hubungan sipil–militer secara kelembagaan,” ujarnya.

Forum juga menekankan pentingnya peran aktor-aktor sipil—termasuk pemerintah, legislatif, lembaga yudikatif, hingga organisasi masyarakat sipil—dalam memastikan akuntabilitas militer dan perlindungan HAM. Komitmen terhadap independensi hukum, transparansi pemerintahan, dan partisipasi publik dinilai sebagai syarat mutlak untuk menjaga supremasi sipil.

Beberapa poin penting yang muncul dari diskusi, antara lain:

– Supremasi sipil tetap menjadi fondasi demokrasi pasca-Reformasi, namun membutuhkan konsistensi dalam penegakan hukum.

– Militerisasi ruang publik disebut berpotensi meningkat bila tidak disertai mekanisme pengawasan yang kuat.

– Penguatan sistem checks and balances, reformasi politik yang inklusif dan peningkatan literasi publik mengenai hak sipil diperlukan untuk menjaga kualitas demokrasi.

– Forum turut merumuskan sejumlah rekomendasi, seperti pembatasan jabatan militer pada fungsi pertahanan, peningkatan transparansi kebijakan keamanan, serta penguatan lembaga pengawas hubungan sipil–militer—termasuk lembaga yudikatif dan komisi HAM.

Dialog publik yang berkelanjutan juga dianggap penting untuk menjaga relevansi semangat reformasi.

Acara ditutup dengan penegasan bahwa, supremasi sipil merupakan indikator utama kualitas demokrasi Indonesia. Menjaga prinsip tersebut dinilai krusial untuk memastikan kebijakan negara tetap berpihak pada kepentingan rakyat dan menjamin perlindungan hak-hak warga negara. (Red).

Berita Terkait

ALPETARA: Pelajar Harus Jadi Agen Perdamaian, Bukan Pelaku Tawuran
Futsal May Day Cup 2026 Pelajar Se-Tangerang Raya, Bersatu Jaga Kamtibmas
Komunitas Pemuda Tangsel Bersatu, Gaungkan Gerakan Anti Kekerasan Remaja dan Gen Z Melalui Kegiatan Positif
Ketua Umum LSM Triga Nusantara Mengecam Keras Dugaan Suap dan Desak KPK Tangkap Semua Penerima Uang Ijon
Keluarga Besar Ponpes Tajul Alawiyyin Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Sinergi Jaga Kondusifitas Ramadhan
Catatan Akhir Sekolah Gelar Do’a Bersama Pelajar se-Bogor, Perkuat Komitmen Tolak Tawuran dan Narkoba
Cegah Dini Ancaman Sindikat TPPO, Kantor Imigrasi Bekasi Komitmen Berikan Layanan Penerbitan Paspor Cepat Tepat Humanis
​GWI Banten Akan Aksi Demo, Pejabat DLH Tangsel Makin ‘Kebal Hukum’? Dugaan Korupsi Rp 37 M Mandek di Kejaksaan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 14:47 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bulanan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Prima kepada Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:53 WIB

Semarak Kontes Durian Lokal Aceh Tenggara, Kapolres Bersama Forkopimda Dukung Potensi Durian Unggulan Daerah

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:29 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Perayaan Dies Natalis ke-2 GAMKI, Perkuat Sinergi Lintas Agama dan Pemuda

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:22 WIB

Polres Aceh Tenggara Tingkatkan Pengamanan dan Patroli di SPBU, Jaga Ketertiban di Tengah Kelangkaan BBM

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:19 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pererat Silaturahmi Lewat Subuh Keliling dan Jumat Curhat Bersama Masyarakat

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:24 WIB

Dari Dua Pelaku ke Pemasok Utama, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Sabu Medan–Kutacane

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:45 WIB

Polres Aceh Tenggara Kawal Penertiban Pengisian BBM Bersubsidi, Pastikan Tepat Sasaran dan Tertib

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:42 WIB

Awal Kepemimpinan yang Tegas, Polres Aceh Tenggara Berhasil Sita Lebih dari 100 Gram Sabu

Berita Terbaru