Serikat Mahasiswa Tangsel Gelar Dialog Kritis soal RUU TNI dan Kontrol Sipil atas Militer

TRIBUN PUBLIK

- Redaksi

Kamis, 20 November 2025 - 15:34 WIB

5089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGSEL || Serikat Mahasiswa Tangerang Selatan menggelar diskusi publik bertema “Semangat Reformasi dalam Memaknai Supremasi Sipil” pada Rabu (19 Oktober 2025), di Warkop Lapan, Ciputat, Tangerang Selatan.

Forum ini menjadi ruang bagi mahasiswa dan publik untuk membahas dinamika demokrasi Indonesia pasca-Reformasi 1998, khususnya terkait hubungan antara kekuasaan sipil dan militer.

Acara menghadirkan beberapa pembicara, di antaranya Robi Sugara, M.Sc, Dosen FISIP UIN Jakarta dan Darryl Oktavian dari Mahardika perwakilan dari Extinction Rebellion Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut muncul dalam perbincangan sebagai bentuk penegasan sikap kritis terhadap isu-isu aktual hubungan sipil–militer.

Dalam forum tersebut, para pembicara menekankan pentingnya menjaga semangat reformasi yang mengukuhkan supremasi sipil sebagai pilar demokrasi. Reformasi 1998 dipaparkan kembali sebagai tonggak perubahan yang menuntut militer tunduk pada hukum dan berada di bawah kendali institusi sipil.

Para narasumber menilai bahwa, terdapat indikasi kemunduran semangat reformasi, terutama melalui meningkatnya intervensi militer di ruang-ruang sipil serta menguatnya praktik politik dinasti. “Kondisi ini dinilai berpotensi menggeser keseimbangan kekuasaan dan mengancam perlindungan hak-hak sipil serta mekanisme checks and balances,” tandasnya.

Menurutnya, isu utama yang menjadi sorotan forum adalah kebijakan yang membuka peluang perwira aktif menduduki jabatan sipil. “Kebijakan tersebut dianggap dapat melemahkan prinsip supremasi sipil dan meningkatkan risiko kemunduran demokrasi. Karena itu, peserta mendorong evaluasi kebijakan, penguatan kontrol sipil atas militer, serta perbaikan hubungan sipil–militer secara kelembagaan,” ujarnya.

Forum juga menekankan pentingnya peran aktor-aktor sipil—termasuk pemerintah, legislatif, lembaga yudikatif, hingga organisasi masyarakat sipil—dalam memastikan akuntabilitas militer dan perlindungan HAM. Komitmen terhadap independensi hukum, transparansi pemerintahan, dan partisipasi publik dinilai sebagai syarat mutlak untuk menjaga supremasi sipil.

Beberapa poin penting yang muncul dari diskusi, antara lain:

– Supremasi sipil tetap menjadi fondasi demokrasi pasca-Reformasi, namun membutuhkan konsistensi dalam penegakan hukum.

– Militerisasi ruang publik disebut berpotensi meningkat bila tidak disertai mekanisme pengawasan yang kuat.

– Penguatan sistem checks and balances, reformasi politik yang inklusif dan peningkatan literasi publik mengenai hak sipil diperlukan untuk menjaga kualitas demokrasi.

– Forum turut merumuskan sejumlah rekomendasi, seperti pembatasan jabatan militer pada fungsi pertahanan, peningkatan transparansi kebijakan keamanan, serta penguatan lembaga pengawas hubungan sipil–militer—termasuk lembaga yudikatif dan komisi HAM.

Dialog publik yang berkelanjutan juga dianggap penting untuk menjaga relevansi semangat reformasi.

Acara ditutup dengan penegasan bahwa, supremasi sipil merupakan indikator utama kualitas demokrasi Indonesia. Menjaga prinsip tersebut dinilai krusial untuk memastikan kebijakan negara tetap berpihak pada kepentingan rakyat dan menjamin perlindungan hak-hak warga negara. (Red).

Berita Terkait

Futsal May Day Cup 2026 Pelajar Se-Tangerang Raya, Bersatu Jaga Kamtibmas
Komunitas Pemuda Tangsel Bersatu, Gaungkan Gerakan Anti Kekerasan Remaja dan Gen Z Melalui Kegiatan Positif
Ketua Umum LSM Triga Nusantara Mengecam Keras Dugaan Suap dan Desak KPK Tangkap Semua Penerima Uang Ijon
Keluarga Besar Ponpes Tajul Alawiyyin Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Sinergi Jaga Kondusifitas Ramadhan
Catatan Akhir Sekolah Gelar Do’a Bersama Pelajar se-Bogor, Perkuat Komitmen Tolak Tawuran dan Narkoba
Cegah Dini Ancaman Sindikat TPPO, Kantor Imigrasi Bekasi Komitmen Berikan Layanan Penerbitan Paspor Cepat Tepat Humanis
​GWI Banten Akan Aksi Demo, Pejabat DLH Tangsel Makin ‘Kebal Hukum’? Dugaan Korupsi Rp 37 M Mandek di Kejaksaan
Ganja Diselundupkan dalam Kerangka Vespa, Polisi Bongkar Jaringan Antarprovinsi

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:11 WIB

PT Hopson Tetap Produksi Meski Dilarang, Masyarakat Pertanyakan Siapa yang Sebenarnya Berkuasa di Lapangan

Senin, 1 Juni 2026 - 23:40 WIB

Dugaan Produksi Ilegal Berulang, PT Hopson Aceh Industri Disebut Sedang Menguji Ketegasan Negara di Gayo Lues

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:04 WIB

Limbah Mendadak Tak Berbekas Setelah Jadi Perhatian Publik, Dugaan Penghilangan Barang Bukti Mengemuka

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:41 WIB

Dugaan Kerusakan Lingkungan dan Kerugian Negara dalam Kasus PT Rosin Chemicals Indonesia Diminta Dibuka Secara Transparan ke Publik

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:58 WIB

PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:58 WIB

Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues dalam Rangka Kunjungan Kerja, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:34 WIB

Klaim Bantahan PT Rosin Kontras dengan Fakta, Diduga Proses Produksi Masih Berputar

Senin, 4 Mei 2026 - 17:50 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren

Berita Terbaru