Sinergi Jaga Kebersihan Bumi Metuah, Kapolres dan Forkopimda Tinjau TPST Lawe Serke

TRIBUN PUBLIK

- Redaksi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:56 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Upaya mendorong pengelolaan lingkungan yang lebih baik terus mendapat perhatian dari unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Tenggara. Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. bersama Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry, S.E., M.M., serta unsur Forkopimda melakukan pengecekan langsung ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Lawe Serke, Kecamatan Semadam. 11 Agustus 2026

Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi dan kesiapan fasilitas pengelolaan sampah sekaligus memastikan keberadaan TPST dapat memberikan manfaat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di wilayah Aceh Tenggara.

Dalam pengecekan tersebut, rombongan meninjau sejumlah bagian fasilitas TPST serta melihat kondisi pengelolaan sampah di lokasi. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk membangun koordinasi lintas sektor dalam mencari solusi terhadap persoalan sampah yang ada di masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Tenggara melalui Kasi Humas Ipda Patar menyampaikan bahwa menjaga kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, diperlukan sinergi antara pemerintah, aparat, pengelola, dan masyarakat agar pengelolaan sampah dapat berjalan secara optimal.

“Kebersihan lingkungan tidak bisa hanya dibebankan kepada satu pihak. Dibutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Dengan pengelolaan sampah yang baik, kita dapat menciptakan lingkungan yang sehat, nyaman, dan aman,” ujar Kasi Humas.

Sementara itu, kehadiran Forkopimda dalam pengecekan tersebut menunjukkan komitmen bersama untuk mendukung pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Melalui sinergi lintas instansi dan dukungan masyarakat, keberadaan TPST diharapkan mampu menjadi salah satu solusi dalam pengelolaan sampah sekaligus mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan sehat di Kabupaten Aceh Tenggara.(Red)

Berita Terkait

Bukan Sekadar Olahraga, HKGB ke-74 Pererat Kebersamaan Keluarga Besar Polres Aceh Tenggara dan Forkopimda
Tak Butuh Waktu Lama, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Curi Motor
Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara
Kapolres Aceh Tenggara Sambangi Polsek Lawe Bulan, Pantau Langsung Kesiapan Personel dan Kondisi Mako
Knalpot Brong Mengusik Kenyamanan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Knalpot Brong Bakal Ditindak
Tak Sekadar Instruksi, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Bambel
Syukuran dan Tatap Muka HUT Polwan ke-78, Kapolres Apresiasi Dedikasi Polwan Polres Aceh Tenggara
Kurang dari 24 Jam, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curanmor ‎

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:58 WIB

Bukan Sekadar Olahraga, HKGB ke-74 Pererat Kebersamaan Keluarga Besar Polres Aceh Tenggara dan Forkopimda

Kamis, 10 September 2026 - 12:24 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Curi Motor

Rabu, 9 September 2026 - 16:36 WIB

Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:55 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Sambangi Polsek Lawe Bulan, Pantau Langsung Kesiapan Personel dan Kondisi Mako

Selasa, 8 September 2026 - 15:37 WIB

Tak Sekadar Instruksi, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Bambel

Senin, 7 September 2026 - 14:01 WIB

Syukuran dan Tatap Muka HUT Polwan ke-78, Kapolres Apresiasi Dedikasi Polwan Polres Aceh Tenggara

Minggu, 6 September 2026 - 19:55 WIB

Kurang dari 24 Jam, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curanmor ‎

Sabtu, 5 September 2026 - 20:17 WIB

Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tenggara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana mengakibatkan Korban Meninggal ke Kejaksaan

Berita Terbaru