Sinergi Polisi dan Masyarakat Berbuah Hasil, Seorang Penyalahgunaan Sabu Kembali Terungkap

TRIBUN PUBLIK

- Redaksi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:50 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara terus dilakukan tanpa henti. Kali ini, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara kembali mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial A.A. (31), warga Desa Lawe Sigala Barat Jaya, Kecamatan Lawe Sigala-Gala, Kabupaten Aceh Tenggara.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB setelah petugas menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Saat diamankan, petugas belum menemukan barang bukti pada diri pelaku. Namun, penggeledahan yang dilakukan di rumahnya bersama perangkat desa membuahkan hasil. Dari dalam kamar, tepatnya di atas kasur, petugas menemukan satu paket sabu seberat 0,10 gram, satu kaca pireks, alat hisap sabu (bong), satu unit telepon genggam, serta satu kotak rokok yang digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemeriksaan awal, A.A. mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Pengakuan tersebut kemudian menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap asal-usul narkotika dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. melalui Kasi Humas Ipda Patar menegaskan bahwa setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius sebagai bagian dari komitmen Polres Aceh Tenggara dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

“Perang melawan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk terus berani melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional dan bertanggung jawab,” tegas Kasi Humas. (Red)

Berita Terkait

Bukan Sekadar Olahraga, HKGB ke-74 Pererat Kebersamaan Keluarga Besar Polres Aceh Tenggara dan Forkopimda
Tak Butuh Waktu Lama, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Curi Motor
Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara
Kapolres Aceh Tenggara Sambangi Polsek Lawe Bulan, Pantau Langsung Kesiapan Personel dan Kondisi Mako
Knalpot Brong Mengusik Kenyamanan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Knalpot Brong Bakal Ditindak
Tak Sekadar Instruksi, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Bambel
Syukuran dan Tatap Muka HUT Polwan ke-78, Kapolres Apresiasi Dedikasi Polwan Polres Aceh Tenggara
Kurang dari 24 Jam, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curanmor ‎

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:58 WIB

Bukan Sekadar Olahraga, HKGB ke-74 Pererat Kebersamaan Keluarga Besar Polres Aceh Tenggara dan Forkopimda

Kamis, 10 September 2026 - 12:24 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Curi Motor

Rabu, 9 September 2026 - 16:36 WIB

Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:55 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Sambangi Polsek Lawe Bulan, Pantau Langsung Kesiapan Personel dan Kondisi Mako

Selasa, 8 September 2026 - 15:37 WIB

Tak Sekadar Instruksi, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Bambel

Senin, 7 September 2026 - 14:01 WIB

Syukuran dan Tatap Muka HUT Polwan ke-78, Kapolres Apresiasi Dedikasi Polwan Polres Aceh Tenggara

Minggu, 6 September 2026 - 19:55 WIB

Kurang dari 24 Jam, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curanmor ‎

Sabtu, 5 September 2026 - 20:17 WIB

Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tenggara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana mengakibatkan Korban Meninggal ke Kejaksaan

Berita Terbaru