Rutan Kelas I Medan Serahkan Remisi Khusus Natal 2025 kepada 215 Warga Binaan

TRIBUN PUBLIK

- Redaksi

Kamis, 25 Desember 2025 - 20:27 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal Tahun 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Ditjenpas Sumut melaksanakan kegiatan penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Natal kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kamis (25/12/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, bersama Kasi Yantah, Ronny Steven dan Kasubsi Adper, Wisnu Jatmiko yang secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi kepada perwakilan warga binaan beragama Kristen bertempat di Gereja Oikoumene Imanuel Rutan Kelas I Medan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rutan Kelas I Medan membacakan sambutan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto. “Pemberian remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan merupakan bentuk penghormatan serta penghargaan bagi narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap yang baik, berperan aktif dalam mengikuti program pembinaan, dan dinilai memiliki tingkat resiko yang semakin menurun.” Ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penghargaan ini diberikan tidak hanya sebagai bentuk apresiasi, tetapi juga sebagai dorongan agar proses reintegrasi sosial dapat berlangsung lebih optimal. Perlu diingat, bahwa dalam paradigma pemidanaan saat ini, pemasyarakatan bukanlah alat pembalasan, melainkan sebagai media pembinaan untuk menuntun Narapidana dan anak binaan menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, dan mampu kembali berkontribusi positif di masyarakat”. Ujarnya.

“Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik, menaati aturan, dan mengikuti seluruh program pembinaan yang telah disiapkan,” tambah Andi Surya.

Adapun rincian penerima Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 di Rutan Kelas I Medan yakni RK I sebanyak 54 orang WBP memperoleh remisi 15 hari, 151 orang WBP memperoleh remisi 1 bulan, 8 orang WBP memperoleh remisi 1 bulan 15 hari, serta 2 orang WBP memperoleh Remisi Khusus II (RK II) masing-masing selama 1 bulan. Dari total 215 warga binaan yang menerima remisi, 1 orang di antaranya dinyatakan langsung bebas setelah menerima remisi.

Pelaksanaan penyerahan remisi berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh khidmat, serta tetap mengedepankan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan kepastian hukum. Melalui momentum Natal ini, diharapkan warga binaan dapat merefleksikan diri, memperkuat iman, serta mempersiapkan diri untuk kembali menjadi pribadi yang lebih baik di tengah masyarakat.

#pemasyarakatanpastibermanfaat
#pemasyarakatansumut
#kemenimipas #remisi
#ditjenpas #rutankelas1medan
#pemasyarakatan
#infoimipas
#rutanmedan
#rutan1medan

RAGUSTA BERSERI
BERSIH, SEHAT, RAPI DAN INDAH

Berita Terkait

Allahuakbar… Allahuakbar… Allahuakbar Walillahilhamd, Ferdy Sanjaya Sembiring Tebar Keberkahan Idul Adha dengan Menyembelih 19 Sapi dan 2 Kambing untuk Masyarakat
Ingin Pendidikan Agama dan Umum Seimbang? Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar Medan Buka Pendaftaran 2026/2027
Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
Keluarga Korban yang Dijadikan Tersangka: Kami Diminta Redam Berita, Tapi Tak Ada Kepastian
Dugaan Penipuan dan Penggelapan di PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai, Nasabah Minta Perlindungan Hukum Maksimal
Gawat! Dipatsus Hanya 20 Hari, Masyarakat Minta Kapolda Sumut Segera Demotasi Brigadir SZ Penyidik Polsek Pancur Batu Yang Suruh Pelapor Nangkap Maling
Miris! Polsek Pancur Batu Diduga Ingin Peram Berkas Mamak Maling Yang Fitnah Korban Pencurian Memeras 250 Juta
Dir Siber Polda Sumut Kombes Pol Doni Satrya Sembiring SH,SIK,M.Si Dipercayakan Kapolri Menjabat Dir Krimsus Polda Sumsel

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:11 WIB

PT Hopson Tetap Produksi Meski Dilarang, Masyarakat Pertanyakan Siapa yang Sebenarnya Berkuasa di Lapangan

Senin, 1 Juni 2026 - 23:40 WIB

Dugaan Produksi Ilegal Berulang, PT Hopson Aceh Industri Disebut Sedang Menguji Ketegasan Negara di Gayo Lues

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:04 WIB

Limbah Mendadak Tak Berbekas Setelah Jadi Perhatian Publik, Dugaan Penghilangan Barang Bukti Mengemuka

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:41 WIB

Dugaan Kerusakan Lingkungan dan Kerugian Negara dalam Kasus PT Rosin Chemicals Indonesia Diminta Dibuka Secara Transparan ke Publik

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:58 WIB

PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:58 WIB

Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues dalam Rangka Kunjungan Kerja, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:34 WIB

Klaim Bantahan PT Rosin Kontras dengan Fakta, Diduga Proses Produksi Masih Berputar

Senin, 4 Mei 2026 - 17:50 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren

Berita Terbaru