Advokat Sarma Silitonga Mengalami Pengancaman Oleh Kelompok Dn Cs, di Areal Perkebunan Kampung Rawang Air Putih, Siak, Kini Korban Melapor Kepihak Kepolisian.

TRIBUN PUBLIK

- Redaksi

Minggu, 4 Januari 2026 - 21:11 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak Sri Indrapura – Sengketa lahan sawit di Kabupaten Siak kembali memanas dan diduga berujung pada aksi pengancaman disertai kekerasan di areal perkebunan Kampung Rawang Air Putih, Kecamatan Siak.(04/01)

Mantan Anggota DPRD Kabupaten Siak, inisial AT, diduga kuat melibatkan kelompok pengamanan atau preman bayaran dalam konflik tersebut.

Dugaan ini mencuat setelah terjadi peristiwa pengancaman terhadap advokat Sarma Silitonga, kuasa hukum pemilik kebun sawit Soffyan Sembiring dan Suparmin, pada Sabtu, 3 Januari 2026 sekitar pukul 16.49 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu oknum yang disebut terlibat dalam kelompok pengamanan tersebut adalah inisial Dn F, yang diduga memimpin kelompoknya di lapangan.

Berdasarkan keterangan korban, kelompok Dn F Cs diduga menjalankan tugas pengamanan atas perintah A T, bersama A S, terkait aktivitas pemanenan tandan buah sawit di Kampung Rawang Air Putih, Kecamatan Siak.

Kelompok ini juga diduga terlibat dalam pengambilan tandan buah sawit yang diklaim sebagai milik Soffyan Sembiring dan Suparmin tanpa izin yang sah.

Dalam insiden itu, salah satu oknum pengamanan dilaporkan melakukan ancaman menggunakan sebilah parang.

Dalam sebuah video yang beredar, terlihat seorang pria yang disebut bernama inisial Pnc anak buahnya inisial Dn F diduga mendekati advokat Sarma Silitonga sambil membawa senjata tajam jenis samurai yang diduga berniat lakukan penganiayaan.

Beruntung, warga yang berada di lokasi segera melerai dan menghentikan aksi tersebut, sehingga potensi terjadinya peristiwa berdarah berhasil dicegah.
Merasa nyawanya terancam, Sarma Silitonga kemudian melaporkan peristiwa itu secara resmi ke Polres Siak.

Dugaan keterlibatan A T antara lain berasal dari informasi percakapan WhatsApp yang diterima pihak korban, di mana aktivitas pengamanan dan pemanenan sawit disebut dilakukan atas arahan dirinya (A T) maupun A S.

Saat dikonfirmasi redaksi pada 4 Januari 2026 sekitar pukul 14.55–14.58 WIB, A T, tidak membantah telah memerintahkan Dn F Cs untuk pengamanan lahan tanpa tindakan anarkis atau kekerasan.

Melalui pesan WhatsApp, ia mengakui bahwa Dn F berada di lapangan atas perintahnya, namun menegaskan bahwa instruksinya hanyalah agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum.

A T juga menyatakan bahwa sejauh pengetahuannya, anggotanya tidak pernah melakukan penganiayaan terhadap pihak lain.

Sementara itu, laporan yang disampaikan pihak korban ke kepolisian turut dilengkapi dengan rekaman video serta keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian.

Pihak korban berharap aparat penegak hukum bergerak cepat dan bertindak tegas demi menjamin rasa aman serta melindungi profesi advokat dalam menjalankan tugas.

Hingga kini seluruh pihak yang disebut masih berstatus terlapor, dan dugaan keterlibatan A T serta AS, dalam penggunaan preman bayaran masih menunggu hasil penyelidikan resmi pihak kepolisian.

Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi bagi semua pihak guna menjaga keberimbangan informasi.

(Tim)

Berita Terkait

Aktivis Muda Karawang Serukan Kebangkitan Nasional Lewat Aksi Nyata dan Kepedulian Sosial
Anggota DPRD Dituntut 5,5 Tahun, FPR Desak KPK Tetapkan Aktor Intelektual sebagai Tersangka
Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta
Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda
Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Pegawai, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba
Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Halinar
Tertimpa Roll Kertas, Karyawan PT.Indah Kiat Pulp & Paper Perawang Meninggal Dunia
Aktivis Dipukul Kepsek, 50 LSM Mengecam Keras & Siap Aksi ke Polda Sumsel

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 14:47 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Bulanan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Prima kepada Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:53 WIB

Semarak Kontes Durian Lokal Aceh Tenggara, Kapolres Bersama Forkopimda Dukung Potensi Durian Unggulan Daerah

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:29 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Hadiri Perayaan Dies Natalis ke-2 GAMKI, Perkuat Sinergi Lintas Agama dan Pemuda

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:22 WIB

Polres Aceh Tenggara Tingkatkan Pengamanan dan Patroli di SPBU, Jaga Ketertiban di Tengah Kelangkaan BBM

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:19 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Pererat Silaturahmi Lewat Subuh Keliling dan Jumat Curhat Bersama Masyarakat

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:24 WIB

Dari Dua Pelaku ke Pemasok Utama, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Sabu Medan–Kutacane

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:45 WIB

Polres Aceh Tenggara Kawal Penertiban Pengisian BBM Bersubsidi, Pastikan Tepat Sasaran dan Tertib

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:42 WIB

Awal Kepemimpinan yang Tegas, Polres Aceh Tenggara Berhasil Sita Lebih dari 100 Gram Sabu

Berita Terbaru