Bea Cukai Aceh Edukasi Publik agar Tidak Mudah Percaya Janji Hadiah dari “Teman Dunia Maya”

TRIBUN PUBLIK

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025 - 23:50 WIB

50123 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH (13/11/2025)– Seorang pria paruh baya asal Banda Aceh datang ke Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh pada Selasa, 12 November 2025, dengan wajah penuh harap. Ia menanyakan nasib paket yang katanya dikirim dari Afghanistan sejak 25 Oktober lalu. Di tangannya, ia menggenggam foto resi pengiriman yang dikirim oleh seseorang yang dikenalnya melalui Facebook.

Namun, harapan itu perlahan memudar ketika petugas memeriksa data yang dimaksud. Nomor resi yang ditunjukkan ternyata tidak dapat dilacak di sistem barang kiriman resmi. Dari tampilannya pun, foto resi terlihat mencurigakan, seolah hasil editan dengan nomor dan tanggal yang ditempel secara tidak rapi.

Kepada petugas, pria tersebut menjelaskan bahwa kenalannya di dunia maya itu mengaku telah mengirimkan paket berisi uang dan peralatan kesehatan. Bahkan, ia diperlihatkan foto-foto barang tersebut, lengkap dengan janji bahwa akan ada seseorang yang menghubungi ketika paket tiba di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muparrih, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Aceh, menuturkan bahwa modus seperti ini bukan hal baru. “Kasus penipuan dengan pola perkenalan di media sosial, kemudian menjanjikan hadiah atau kiriman dari luar negeri, sudah sering terjadi. Biasanya dibalut dengan hubungan personal, bahkan romansa. Untungnya, Bapak ini datang langsung ke kantor untuk menanyakan kebenarannya. Ini menyelamatkan beliau dari upaya penipuan yang sudah dirancang,” ujarnya.

Bea Cukai mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan janji kiriman dari kenalan dunia maya, apalagi jika disertai permintaan uang untuk biaya pengiriman atau klaim paket. “Waspadai rayuan penipu yang memanfaatkan emosi dan rasa percaya korban. Jangan mudah tergoda dengan janji hadiah dari luar negeri,” tambah Muparrih.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh barang kiriman dari luar negeri wajib diberitahukan oleh perusahaan jasa titipan atau pos ke Bea Cukai. “Masyarakat bisa melacak status kiriman hanya melalui laman resmi Bea Cukai di https://www.beacukai.go.id/barangkiriman. Tidak ada situs lain yang digunakan untuk tracking,” tegasnya.

Menurutnya, banyak penipu yang bahkan membuat situs pelacakan palsu demi meyakinkan korban bahwa paketnya sedang dikirim. Karena itu, kewaspadaan menjadi benteng utama agar tidak terjerat bujuk rayu sindikat.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa tidak semua kiriman dari “teman dunia maya” benar-benar dikirim. Sebelum percaya, cek dulu kebenarannya, atau datang langsung ke Kantor Bea Cukai terdekat seperti pria dari Banda Aceh itu. Setidaknya, langkah kecilnya hari itu telah menyelamatkan dirinya dari jebakan besar. (RED)

Berita Terkait

Ketua Penasehat Ikatan Wartawan Online Indonesia Provinsi Aceh Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Rektor USK
Pembangunan Gedung Damkar Putri Betung Disorot, Pekerjaan Diduga Tetap Berjalan Meski Kontrak Berakhir
Belanja BBM Darurat Minim Transparansi, LIRA Tagih Peran BPK Audit BPBD Gayo Lues
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Satnarkoba, LSM Suarakan Keresahan Masyarakat
Pembuatan Parit di Desa Peuniti Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Keluhkan Kualitas Pekerjaan
Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir
Sekjen DPW FANST Respons Counter Polri Nusantara Aceh: “Tangkap Dan Sikat Habis Mafia Illegal Logging Tanpa Pengecualian”
Solidaritas Pemuda Mahasiswa Aceh Selatan Serukan Dukungan Moral untuk Pemerintah dan Kepemimpinan Bupati H. Mirwan

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 20:02 WIB

Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIB

BPN Kepri, Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Optimalisasi Sertipikasi 4.800 Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:53 WIB

Ketua Umum JARNAS Menyampaikan Isu TPPO yang Masih Terjadi Di Indonesia

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:15 WIB

DPP LIPPI Sebut Kebijakan Kepala BGN Dadan Hindayana Soal Insentif SPPG Bukti Efisiensi Anggaran Negara

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:51 WIB

Presiden Prabowo Subianto Anugerahkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, DPP LPPI Beri Apresiasi

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:50 WIB

Deklarasi di Jakarta Pusat, PCN Mantapkan Samsuri sebagai Calon Presiden RI Periode 2029–2034

Senin, 22 Desember 2025 - 13:33 WIB

BNN RI Ungkap Ratusan Kasus Narkotika, PW GPA DKI Apresiasi Kinerja Sepanjang Dua Ribu Dua Puluh Lima Keberhasilan

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:10 WIB

Persatuan Pemuda Pengawal Demokrasi Minta Klarifikasi Kejaksaan Agung atas Surat JAM Pidsus soal Pengembalian dan Pembukaan Blokir Aset Jiwasraya

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:53 WIB