ACEH TENGGARA – Peredaran narkotika jenis sabu yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Lawe Alas mendapat tindakan tegas. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara mengamankan seorang perempuan berinisial R (46) di Desa Lawe Lubang Indah, Kecamatan Lawe Alas, Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 10.40 WIB.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran sabu di Desa Lawe Lubang Indah. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti personel Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara dengan melakukan penyelidikan di lokasi.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas mengamankan R , seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Desa Limo Mungkur, Lawe Lubang Indah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, petugas belum menemukan barang bukti. Namun, polisi kemudian melanjutkan tindakan dengan melakukan penggeledahan terhadap rumah dan bagian teras rumah.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Petugas menemukan sebuah dompet kecil berwarna cokelat di dalam sebuah lospeaker yang berada di teras rumah. Setelah diperiksa, di dalam dompet tersebut ditemukan 30 paket narkotika jenis sabu yang dikemas menggunakan plastik putih bening dengan berat mencapai 2,86 gram.
Selain puluhan paket sabu, petugas turut mengamankan uang tunai Rp200 ribu, satu kantong kain warna putih, satu kotak berisi 75 pipa kaca, satu tas warna cokelat serta satu unit lospeaker yang berada di lokasi.
Seluruh barang bukti bersama R kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA. melalui Kasi Humas Ipda Patar mengatakan, pengungkapan tersebut tidak terlepas dari kepedulian masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.
“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap peredaran narkotika. Kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi yang diterima dan mengambil langkah sesuai dengan prosedur hukum. Pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama semua pihak agar lingkungan kita tetap aman dan generasi muda terlindungi,” ungkap Ipda Patar.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.





























