DPP LPPI ; Budi Arie Setiadi Bersih dari Perkara Judi Online, Sesuai Fakta Hukum — Stop Kait-Kaitkan Budi Arie dengan Judo

TRIBUN PUBLIK

- Redaksi

Senin, 10 November 2025 - 22:12 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, 10/11/2025 – Pengamat menegaskan bahwa nama Budi Arie Setiadi, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika sekaligus mantan Menteri Koperasi, tidak memiliki keterkaitan hukum maupun fakta dalam perkara judi online (Judo).

Menurut pengamat kebijakan pemerintah dan publik, Dedi Siregar, upaya mengaitkan Budi Arie dengan isu judi online tidak memiliki dasar hukum maupun bukti yang valid.

“Secara fakta dan dokumen hukum, tidak ada satu pun proses penyelidikan, penyidikan, atau keputusan hukum yang menempatkan Budi Arie sebagai pihak yang terlibat. Karena itu, tuduhan atau narasi yang mengaitkan beliau dengan Judo adalah bentuk disinformasi,” ujar Dedi Siregar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dedi Siregar menambahkan bahwa penting bagi publik untuk berpegang pada fakta hukum, bukan pada opini yang dibentuk oleh informasi tidak terverifikasi. “Kita harus menjaga marwah hukum dan keadilan informasi. Menyebarkan tuduhan tanpa bukti bukan hanya mencederai nama baik seseorang, tapi juga bisa menyesatkan opini publik,” tegasnya.

Sebagai mantan Menteri Komunikasi dan Informatika serta Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi justru telah mengambil langkah tegas memberantas judi online, termasuk menutup ribuan bahkan hampir jutaan situs dan akun media sosial yang digunakan untuk aktivitas tersebut, ujar Dedi Siregar yang juga Ketua Umum DPP LPPI.

Langkah ini menunjukkan komitmen nyata beliau dalam mendukung penegakan hukum dan kebersihan ruang digital di Indonesia. Kami mengajak seluruh pihak, termasuk media dan masyarakat, untuk tidak lagi mengaitkan nama Budi Arie dengan praktik judi online, serta fokus pada kerja nyata pemerintah dalam memberantas fenomena tersebut.

“Sudah jelas — secara hukum dan fakta, Budi Arie Setiadi bersih dari perkara judi online, hal ini dapat dibuktikan dalam persidangan perkara Judo yang berlangsung kemarin. Kita dapat melihat fakta hukum yang tidak terbantahkan: Putusan Pengadilan Memastikan Budi Arie Setiadi Tidak Terlibat Kasus Judi Online.

Setelah melalui proses hukum yang panjang dan ketat, kini terdapat putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde) dalam perkara judi online (No. 202/PidSus/2025/PT.DKI Jo. No. 278/PidSus/2025/PN Jaksel). Putusan ini memvonis para terdakwa dengan hukuman yang berat, namun ada satu kejelasan krusial yang harus diketahui publik:

Kunci Kejelasan Hukum

  • Tidak Ada Aliran Dana: Tidak ditemukan bukti yang sah dan meyakinkan bahwa Budi Arie Setiadi menerima aliran dana sepeser pun dari kasus judi online ini.

  • Tidak Ada Perintah: Tidak terbukti adanya perintah dari Budi Arie Setiadi kepada pihak manapun untuk membuka blokir situs judi online, atau untuk meminta/menerima uang dari para bandar.

“Oleh karena itu, mari kita hentikan narasi yang menyesatkan dan fokus pada upaya pemberantasan yang sedang dijalankan pemerintah,” pungkasnya.

Salam Hormat,
Dedi Siregar
Pengamat Kebijakan Pemerintah dan Publik / DPP LPPI

Berita Terkait

Ratusan Anak Antusias Ikuti Khitan Massal Gratis oleh PDBN, PGSI dan RSINU Kerjasama Bank BTN
Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan
BPN Kepri, Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Optimalisasi Sertipikasi 4.800 Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah
Ketua Umum JARNAS Menyampaikan Isu TPPO yang Masih Terjadi Di Indonesia
DPP LIPPI Sebut Kebijakan Kepala BGN Dadan Hindayana Soal Insentif SPPG Bukti Efisiensi Anggaran Negara
Presiden Prabowo Subianto Anugerahkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, DPP LPPI Beri Apresiasi
Deklarasi di Jakarta Pusat, PCN Mantapkan Samsuri sebagai Calon Presiden RI Periode 2029–2034
BNN RI Ungkap Ratusan Kasus Narkotika, PW GPA DKI Apresiasi Kinerja Sepanjang Dua Ribu Dua Puluh Lima Keberhasilan

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 20:02 WIB

Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIB

BPN Kepri, Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Optimalisasi Sertipikasi 4.800 Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:53 WIB

Ketua Umum JARNAS Menyampaikan Isu TPPO yang Masih Terjadi Di Indonesia

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:15 WIB

DPP LIPPI Sebut Kebijakan Kepala BGN Dadan Hindayana Soal Insentif SPPG Bukti Efisiensi Anggaran Negara

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:51 WIB

Presiden Prabowo Subianto Anugerahkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, DPP LPPI Beri Apresiasi

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:50 WIB

Deklarasi di Jakarta Pusat, PCN Mantapkan Samsuri sebagai Calon Presiden RI Periode 2029–2034

Senin, 22 Desember 2025 - 13:33 WIB

BNN RI Ungkap Ratusan Kasus Narkotika, PW GPA DKI Apresiasi Kinerja Sepanjang Dua Ribu Dua Puluh Lima Keberhasilan

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:10 WIB

Persatuan Pemuda Pengawal Demokrasi Minta Klarifikasi Kejaksaan Agung atas Surat JAM Pidsus soal Pengembalian dan Pembukaan Blokir Aset Jiwasraya

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:53 WIB