Gerak Cepat! Kurang Dari 24 Jam, URC Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas

TRIBUN PUBLIK

- Redaksi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:35 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Kesigapan dan respons cepat jajaran Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara kembali membuahkan hasil. Kurang dari 1×24 jam setelah terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Desa Pulo Kemiri, Kecamatan Babussalam, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan pelaku yang sempat melarikan diri serta menemukan barang bukti hasil kejahatan tersebut.

‎Peristiwa pencurian dengan kekerasan terjadi pada Rabu, 17 Juni 2026, sekitar pukul 22.00 WIB di Desa Pulo Kemiri, Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara. Dalam aksinya, para pelaku merampas tas milik korban yang berisi dua unit telepon genggam dan sejumlah uang tunai.


‎Sebelumnya, satu orang pelaku telah berhasil diamankan oleh warga di lokasi kejadian. Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara Iptu Zery Irfan, S.H., M.H., langsung memerintahkan Tim URC Sat Reskrim untuk melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.

‎Berkat kerja cepat dan penyelidikan intensif yang dilakukan petugas, pada Kamis, 18 Juni 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, Tim URC Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap pelaku atas nama inisial H (29), seorang yang merupakan warga Desa Kuta Batu I, Kecamatan Lawe Alas, Kabupaten Aceh Tenggara.

‎Pelaku berhasil diamankan di Desa Liang Pangi, Kecamatan Lawe Alas, tanpa perlawanan. Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

‎Tidak berhenti sampai di situ, pada Jumat, 19 Juni 2026, penyidik kembali melakukan pengembangan kasus berdasarkan keterangan tersangka. Tim kemudian melakukan pencarian barang bukti yang sebelumnya dibuang pelaku saat melarikan diri usai melakukan aksi penjambretan.

‎Pencarian dilakukan di Desa Batu Mbulan Asli, Kecamatan Babussalam, tepatnya di belakang SMK Ulkis. Dari hasil pencarian tersebut, petugas berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti yang merupakan hasil tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut.

‎Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 (satu) unit sepeda motor Honda CB150R, 1 (satu) buah tas warna hitam, 2 (dua) unit handphone, 1 (satu) buah dompet, 1 (satu) lembar KTP, Uang tunai sebesar Rp237.500, dan 1 (satu) buah kacamata warna transparan dalam keadaan rusak/patah.

‎Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen dan keseriusan Polres Aceh Tenggara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan warga.

Berita Terkait

Kapolres Agara Lepas Karnaval Budaya, Warna-Warni Tradisi Semarakkan Hari Jadi Ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara
‎“Jangan Biarkan Sekecil Apa Pun Narkoba Masuk ke Hidup Kita” Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Sabu di Babussalam
Karyawan Cafe Bawa Kabur Motor dan Laptop, Pelarian AS Berakhir di Jambi
Setetes Darah, Sejuta Harapan: Polres Aceh Tenggara Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Sempat Jadi Sasaran Amukan Massa, Pelaku Curas Berhasil Diamankan Tim URC Polres Aceh Tenggara
Kapolres Aceh Tenggara dan Ketua Bhayangkari Tinjau Pasca Operasi Bibir Sumbing, Pastikan Senyum Harapan Terus Mekar
Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bertindak, Seorang Pemilik Sabu Diamankan di Lawe Alas

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 02:59 WIB

Profesor Sutan Nasomal (Worning) Ke Presiden RI Agar Perintahkan Aparat Awasi Importir Luar Negeri Agar Negara Tidak Dirugikan Puluhan Ribu Trilyun !!! ;

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:45 WIB

Zulhas Dinilai Heroik Ungkap Potensi Pemborosan, PW GPA DKI Tolak Narasi Framing Negatif

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:40 WIB

HIMLAB RAYA JAKARTA: Komitmen Nyata Berantas Narkoba Kapolres Labusel dan Jajaran Patut Diacungi Jempol

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:17 WIB

Lawan Sikap Cipayung Plus, DPP LPPI Dukung Penuh MBG: Anggaran Terencana, Kinerja BGN Berhasil Bangun Sistem

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:45 WIB

Ketua Sandy: Kebersamaan Antar Komunitas Ambulace, Jaga Kamtibmas yang Aman dan Kondusif

Senin, 4 Mei 2026 - 03:00 WIB

#SamsuriCapres2029

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:39 WIB

Dilematisnya Perlindungan Hukum untuk Konsumen Leasing di Tengah Penegakan Aturan yang Setengah Hati

Rabu, 29 April 2026 - 19:45 WIB

Sekjen PP GP Alwashliyah H. Saibal Putra Tegaskan Dukungan Penuh Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur

Berita Terbaru