Kecelakaan Kerja Berulang, K3 di Kawasan IMIP Diduga Diabaikan*

TRIBUN PUBLIK

- Redaksi

Jumat, 14 November 2025 - 01:09 WIB

50119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Morowali, Aliansi Kemanusiaan Bersatu yang merupakan bakal melakukan aksi unjukarasa di depan Kantor PT. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Hal ini berdasarkan surat pemberitahuan aksi yang dilayangkan kepada pihak Kepolisian Resort (Polres) Morowali, Senin, 10 November 2025.

Rencananya, aksi akan dilaksanakan besok, Jumat, 14 November 2025, pukul 06:00 sampai 18:00 wita yang dipimpin Sudirman, SH sebagai Jendral Lapangan dengan titik kumpul dipelataran Masjid Fatufia. Kemudian, dengan estimasi masa berjumlah kurang lebih 500 orang, masa aksi akan melakukan konvoi dan orasi menuju sasaran aksi di depan Kantor PT. IMIP.

Berdasarkan surat pemberitahuan aksi itu diketahui, Aliansi Kemanusiaan Bersatu merupakan gabungan dari dua serikat buruh yang ada dalam kawasan IMIP, yakni Serikat Buruh Industri Morowali Indonesia (SBIMI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi ini dilakukan, dalam rangka menyikapi kecelakaan kerja fatality yang menimpa pekerja / buruh atas nama Abdul Wahap disalah satu perusahaan Tenant dalam kawasan IMIP, yakni PT. LSI departemen Feronikel yang mengakibatkan hilangnya nyawa pekerjaan tersebut.

Selain itu, dalam pandangan Aliansi Kemanusiaan Bersatu, melihat adanya pelanggaran ketidakpatuhan pengusaha, perihal ketentuan yang berlaku serta adanya tindakan pengusaha mengabaikan kesehatan dan keselamatan kerja buruh dibuktikan dengan banyaknya kejadian kecelakaan kerja yang terjadi di kawasan PT. IMIP.

Berdasarkan kondisi ini, Serikat Buruh yang tergabung dalam Aliansi Kemanusiaan Bersatu merasa terpanggil dan melakukan gerakan aksi unjukrasa damai sebagai respon dan dengan mengacu pada undang-undang nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.

Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya aksi unjuk rasa adalah menuntut pihak pengusaha agar tidak mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Tidak hanya itu, Aliansi Kemanusian Bersatu pun mendesak pihak perusahaan untuk segera melakukan evaluasi besar-besaran terhadap managemen K3, karena masih terdapat berbagai ketimpangan yang sampai hari ini masih terjadi dalam kawasan IMIP.

Berdasarkan hasil konsolidasi dan berbagai pertimbangan, Aliansi Kemanusiaan Bersatu menetapkan isu dan tuntutan menjadi beberapa point yang akan disampaikan dalam orasi penyampaian pendapat di depan Kantor IMIP. Pertama, menuntut pihak PT LSI / BSI serta perusahaan yang ada dalam kawasan IMIP melakukan pembenahan menyeluruh dalam aspek K3.

Kedua, menuntut pihak manajer dan safety bertanggung jawab atas kecelakaan kerja fatality yang terjadi. Ketiga, menuntut pihak perusahaan segera memberikan santunan tali asih kepada korban fatality almarhum Abdul Wahap dengan nilai santunan lebih besar dari santunan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp. 600 juta rupiah.

Keempat menuntut perusahaan untuk segera memberikan santunan tali asih sesuai poin 3 selambat-lambatnya pada tanggal 20 November 2025. Kelima menuntut pihak perusahaan mencopot dan mengevaluasi pejabat K3 dalam hal ini mulai dari Manajer safety, SPV dan Wakil SPV (iswin) serta memberikan sanksi terhadap Herman selaku Formen dan Agus Satria wakil forman atas keterlibatannya.

Keenam, menuntut pihak kepolisian dan pemerintah untuk segera melakukan investigasi dan menetapkan tersangka. Ketujuh, menuntut pihak perusahaan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang melakukan intimidasi terhadap pekerja buruh saat terjadinya kecelakaan kerja fatality.

Berita Terkait

Komitmen Polsek Bosar Maligas Tak Pernah Padam: Mahasiswa Pengedar Sabu Dibekuk Dini Hari, Jaringan Batu Bara Dibidik
Publik Pertanyakan Proses Hukum yang Sedang Berjalan
Dunia Pers Tercoreng oleh Dugaan Narkoba dan Pemalsuan Dokumen, Kapan Ada Keadilan untuk Publik?
Miris!! Korban Pencurian Jadi Tersangka di Medan Minta Perlindungan Kepada Presiden Republik Indonesia dan DPR RI
Maling TV dan Elektronik di Gudang Kapten Tatang Taryono, Bogor: Apakah Ini Batas Bawah Moralitas
Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Kian Terang-Terangan, SPBU di Dolok Masihul Diduga Jadi Sarang Mafia
Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku
31,6 Kg Sabu Diamankan Sepanjang 2025, Kapolda Sultra Dorong Kolaborasi Berantas Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 20:02 WIB

Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIB

BPN Kepri, Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Optimalisasi Sertipikasi 4.800 Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:53 WIB

Ketua Umum JARNAS Menyampaikan Isu TPPO yang Masih Terjadi Di Indonesia

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:15 WIB

DPP LIPPI Sebut Kebijakan Kepala BGN Dadan Hindayana Soal Insentif SPPG Bukti Efisiensi Anggaran Negara

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:51 WIB

Presiden Prabowo Subianto Anugerahkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, DPP LPPI Beri Apresiasi

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:50 WIB

Deklarasi di Jakarta Pusat, PCN Mantapkan Samsuri sebagai Calon Presiden RI Periode 2029–2034

Senin, 22 Desember 2025 - 13:33 WIB

BNN RI Ungkap Ratusan Kasus Narkotika, PW GPA DKI Apresiasi Kinerja Sepanjang Dua Ribu Dua Puluh Lima Keberhasilan

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:10 WIB

Persatuan Pemuda Pengawal Demokrasi Minta Klarifikasi Kejaksaan Agung atas Surat JAM Pidsus soal Pengembalian dan Pembukaan Blokir Aset Jiwasraya

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:53 WIB