Korban Pencurian Yang Dilapor Balik Oleh Pelaku Pencurian di Medan Lakukan Aksi Demo di Kantor Mabes Polri Minta Kapolri Bertindak Tegas

TRIBUN PUBLIK

- Redaksi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:38 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Korban pencurian yang disuruh penyidik Polsek Pancur Batu Brigadir Shinto Zelmana Sembiring menangkap dan mengamankan pelaku pencurian melakukan aksi Demo di Mabes Polri pada Jumat,12 Desember 2025 siang.

Aksi demo ke Mabes Polri tersebut dilakukan untuk mendapatkan perlindungan dan Keadilan dari Bapak Kapolri lantaran korban yang disuruh untuk mengamankan pelaku malahan dilaporkan oleh keluarga pelaku pencurian ke Polrestabes Medan dan saksi yang dihadirkan untuk melaporkan korban merupakan seorang pria yang merupakan teman penyidik Brigadir Shinto Sembiring yang juga ikut menangkap dan mengamankan pelaku pencurian di Hotel Kristal Medan.

Menurut keterangan dari korban bahwa pihaknya yang dilaporkan oleh keluarga pelaku pencurian sudah melakukan berbagai upaya untuk membela diri bahkan sudah menyurati Kapolri, Kapoldasu dan Komisi III DPR RI terkait hal tersebut Namun pembelaannya tidaklah digubris oleh sejumlah pihak yang telah mereka surati, bahkan sudah melaporkan hal tersebut ke Propam Mabes Polri, Propam Polda Sumut dan Propam Polrestabes Medan namun tidak ada yang menanggapinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami hari ini melakukan aksi demo ke Mabes Polri ini karena kami merasa tidak adil dan ada dugaan rekayasa dari oknum penyidik Polsek Pancur Batu. dimana kami disuruh penyidik yang menangani laporan kami Brigadir Shinto Sembiring untuk menangkap dan mengamankan pelaku, malahan sekarang kami dilaporkan ke Polrestabes Medan atas tuduhan penganiayaan secara bersama sama, ini kan aneh jadinya,” ujarnya

Lanjutnya, Kami tidak ingin di jadikan tersangka dalam laporan pelaku pencurian ke Polrestabes Medan, Kami tidak ada melakukan penganiayaan terhadap pelaku pencurian, itu diduga rekayasa seorang oknum penyidik dan mantan Kanit EK. Kalau kami menganiaya bersama sama pelaku itu sudah pasti dia akan babak belur dan masuk rumah sakit. Itu kondisinya mulus dan dia masi semapat di bawa Brigadir Shinto ke Rumah Samuel Marbun untuk mengambil barang curian yang disimpan di sana. Ini dikarang karang ceritanya lalu kami dilaporkan ke Polisi, maka dari itu kami mencari keadilan kesini

“Kami korban yang disuruh penyidik menangkap dan mengamankan pelaku dan tidak ada seperti tuduhan mereka itu. Keluarga pelaku pencurian melaporkan kami dalam hal dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama sama, itu tidak ada kami lakukan dan saat itu penyidik juga ikut ke hotel kristal maka dari itu kami mendatangi Mabes Polri semoga Bapak Kapolri dan Kadiv Propam menindak lanjuti aspirasi kami ini dan kami tidak ada melakukan penganiayaan secara bersama sama seperti yang mereka tuduhkan itu, saya meminta perlindungan hukum, dan kami mohon kepada Bapak Kapolri agar bertindak tegas dan memberikan tindakan kepada Brigadir Shinto Sembiring yang menyuruh kami menangkap dan mengamankan pelaku pencurian di toko kami,” ujar Leo sembiring saat menggelar aksi Demo di Mabes Polri

Perlu saya jelaskan, bahwa saya di hubungi penyidik Brigadir Shinto Sembiring dan kami sepakat datang ke café depan Royal Sumatera. Saat itu sebenarnya saya tidak bisa datang karena saya sedang membawa barang barang, namun karena dia bilang mau nangkap pelaku pencurian makanya saya datang. Namun kami heran kenapa dia tidak datang bersama petugas unit reskrim malahan dia membawa seorang pria yang belakangan saya ketahui merupakan warga sipil.

“Ada seorang wanita yang kami suruh mancing pelaku saat itu kami sudah berkumpul semua di café itu, namun anehnya saat wanita itu mengirimkan pesan kepada adik saya bahwa dia sudah berada di hotel bersama pelaku, hal tersebut kami beritahukan kepada penyidik, penyidik Brigadir Shinto Sembiring yang duduk bersama kami, anehnya dia malahan menyuruh kami untuk menangkap dan mengamankan pelaku sementara dia menunggu di pos 1 hotel tersebut, saya hanya mengamankan satu pelaku dan saat saya coba amankan pelaku itu malahan mengeluarkan pisau sehinga saya pun dengan spontan membela diri agar tidak ditusuk oleh pelaku yang mencuri di toko kami,” sebutnya

Kedua pelaku yang kami amankan pun kami serahkan kepada penyidik Brigadir Shinto Sembiring dan atas perintahnya kami membawa pelaku ke Polsek Pancur Batu. Namun beberapa hari kemudian keluarga pelaku pencurian malahan melaporkan kami ke Polrestabes Medan, mirisnya wanita yang kami suruh untuk memancing pelaku dan pria yang datang bersama penyidik malahan dijadikan saksi dalam laporan pelaku pencurian tersebut.

Aksi Demo warga Sumut yang dilaporkan oleh keluarga pelaku pencurian ini pun ini langsung di dijaga ketat puluhan personil Mabes Polri dan langsung diarahkan ke ruangan Devisi Humas Mabes Polri.

Pihak Devisi Humas Mabes Polri Kasubbagyanduan Baganev Ropid Div Humas Polri AKBP Andra Anggasari Mahendri, S.I.K langsung menyambut para pendemo dengan humanis dan Divisi Humas Mabes Polri juga berjanji akan menyampaikan hal tersebut kepada pimpinannya untuk ditindak lanjuti.(***)

Korban pun akhirnya membuat laporan resmi di Devisi Humas Mabes Polri untuk kemudian di tindak lanjuti Propam Mabes Polri. (*)

Berita Terkait

Pasca Banjir Bandang di Dabun Gelang, Polres Gayo Lues Bangun Sumur Air Bersih di Desa Rigeb
Wujudkan Swasembada Pangan, Polda Riau Panen Raya Jagung Serentak di Kampar
Kapolrestabes Medan Pantau Arus Lalu Lintas dan Hentikan Truk Sumbu Tiga Yang Melintas di Masa Libur Natal dan Tahun Baru
Wakapolres Kampar Pimpin Apel Patroli Skala Besar, Amankan Natal, Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Kapolres Gayo Lues, Bupati, dan Dandim Terobos Medan Terjal Salurkan Bantuan ke Warga Pining
Polsek Pining Bersinergi dengan TNI dan Masyarakat Bangun Jembatan Alternatif Sementara
Pemkab Pulang Pisau Tegaskan Komitmen Dukung Bapas Palangka Raya Sambut KUHP Nasional
Merajut Sinergi Menuju Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional, Bapas Palangka Raya dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Satukan Langkah

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 20:02 WIB

Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIB

BPN Kepri, Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Optimalisasi Sertipikasi 4.800 Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:53 WIB

Ketua Umum JARNAS Menyampaikan Isu TPPO yang Masih Terjadi Di Indonesia

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:15 WIB

DPP LIPPI Sebut Kebijakan Kepala BGN Dadan Hindayana Soal Insentif SPPG Bukti Efisiensi Anggaran Negara

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:51 WIB

Presiden Prabowo Subianto Anugerahkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, DPP LPPI Beri Apresiasi

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:50 WIB

Deklarasi di Jakarta Pusat, PCN Mantapkan Samsuri sebagai Calon Presiden RI Periode 2029–2034

Senin, 22 Desember 2025 - 13:33 WIB

BNN RI Ungkap Ratusan Kasus Narkotika, PW GPA DKI Apresiasi Kinerja Sepanjang Dua Ribu Dua Puluh Lima Keberhasilan

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:10 WIB

Persatuan Pemuda Pengawal Demokrasi Minta Klarifikasi Kejaksaan Agung atas Surat JAM Pidsus soal Pengembalian dan Pembukaan Blokir Aset Jiwasraya

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:53 WIB