Pascabanjir Gayo Lues: Pemerintah Daerah Sibuk Berkilah, Pemilik Alat Berat Menanggung Kerugian

TRIBUN PUBLIK

- Redaksi

Sabtu, 4 April 2026 - 01:55 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues, 2 April 2026 – Empat bulan sudah berlalu sejak banjir bandang memorakporandakan Gayo Lues, Aceh. Namun, di balik narasi pemulihan yang digembar-gemborkan pemerintah, ada borok yang sengaja ditutup-tutupi: tagihan sewa alat berat yang tak kunjung dibayar. Para pemilik alat berat yang berjibaku membuka akses jalan dan menyingkirkan material longsor kini hanya bisa gigit jari. Mereka dipaksa menanggung sendiri biaya operasional, mulai dari solar, upah operator, hingga perawatan alat, tanpa kejelasan kapan hak mereka akan dibayar.

Fakta ini bukan sekadar kelalaian administratif. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha lokal yang selama ini menjadi tulang punggung penanganan bencana. Pemerintah daerah, yang dulu begitu getol meminta bantuan, kini justru menghilang bak ditelan bumi. Tidak ada penjelasan terbuka, tidak ada transparansi, bahkan sekadar komunikasi pun nihil. Kepala BPBD Gayo Lues, Muhaimi, yang coba dikonfirmasi lewat WhatsApp, hanya meninggalkan centang satu—pertanda nomor sudah dinonaktifkan atau sengaja menghindar.

Kejanggalan ini menimbulkan pertanyaan besar. Ke mana larinya dana penanganan bencana yang seharusnya sudah dialokasikan? Apakah tersendat di meja birokrasi, atau memang sengaja dipermainkan demi kepentingan segelintir orang? Pemerintah daerah berdalih menunggu pencairan dari pusat, namun hingga kini tidak ada satu pun dokumen resmi yang bisa membuktikan klaim tersebut. Sementara itu, para pemilik alat berat terpaksa menanggung kerugian hingga ratusan juta rupiah. Mereka harus berutang ke sana-sini demi menutup biaya operasional yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dampaknya sangat nyata. Kepercayaan pelaku usaha lokal terhadap pemerintah daerah kini nyaris habis. Jika pola seperti ini terus dibiarkan, jangan harap ada lagi yang mau bergerak cepat saat bencana berikutnya datang. Masyarakat yang dulu bisa berharap pada gotong royong dan solidaritas, kini hanya bisa menonton pemerintah bermain sandiwara. Pemulihan fisik memang berjalan, tapi luka sosial dan ekonomi justru makin menganga.

Ironisnya, pemerintah daerah masih sibuk berkelit dan mencari kambing hitam. Tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan, apalagi meminta maaf secara terbuka. Padahal, dalam situasi darurat, kecepatan dan ketepatan administrasi adalah kunci. Jika urusan pembayaran saja tidak bisa diselesaikan, bagaimana mungkin publik percaya pada kesiapan pemerintah menghadapi bencana yang lebih besar?

Kasus Gayo Lues adalah cermin buram tata kelola bencana di negeri ini. Pemerintah daerah lebih sibuk membangun citra ketimbang menuntaskan kewajiban. Sementara itu, masyarakat dan pelaku usaha lokal dibiarkan menanggung beban sendirian. Jika pola ini terus berulang, jangan salahkan jika kepercayaan publik benar-benar ambruk. Banjir boleh surut, tapi janji yang tak ditepati akan terus membanjiri nurani mereka yang dikhianati.  (TIM)

Berita Terkait

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat
Janggal, Surat Bukti Baru Terbit Setelah Laporan dalam Sidang Pembuktian Rabusin Ariga Lingga
Sidang Rabusin di Gayo Lues Diduga Langgar Hak Asasi, Aparat Hukum Dituding Lalai
Rabusin Ditahan, Pengadilan Gayo Lues Didesak Transparan dan Akuntabel
Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Hadiri Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026
Polda Aceh Diminta Menindak Dugaan Galian C Ilegal di Gayo Lues
Tahun Anggaran 2025 Berakhir, Proyek PUPR Gayo Lues Tetap Berjalan, Diduga Langgar Aturan Keuangan Negara
Satreskrim Polres Gayo Lues Tangkap Pencuri yang Beraksi Saat Rumah Ditinggal Pemilik, Barang Bukti Disita

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 20:02 WIB

Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIB

BPN Kepri, Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Optimalisasi Sertipikasi 4.800 Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:53 WIB

Ketua Umum JARNAS Menyampaikan Isu TPPO yang Masih Terjadi Di Indonesia

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:15 WIB

DPP LIPPI Sebut Kebijakan Kepala BGN Dadan Hindayana Soal Insentif SPPG Bukti Efisiensi Anggaran Negara

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:51 WIB

Presiden Prabowo Subianto Anugerahkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, DPP LPPI Beri Apresiasi

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:50 WIB

Deklarasi di Jakarta Pusat, PCN Mantapkan Samsuri sebagai Calon Presiden RI Periode 2029–2034

Senin, 22 Desember 2025 - 13:33 WIB

BNN RI Ungkap Ratusan Kasus Narkotika, PW GPA DKI Apresiasi Kinerja Sepanjang Dua Ribu Dua Puluh Lima Keberhasilan

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:10 WIB

Persatuan Pemuda Pengawal Demokrasi Minta Klarifikasi Kejaksaan Agung atas Surat JAM Pidsus soal Pengembalian dan Pembukaan Blokir Aset Jiwasraya

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:53 WIB