Sinergi Polri dan Lapas Bengkalis Ungkap Peredaran Narkoba di Lapas, Kalapas : Tidak Ada Ruang Untuk Narapidana Bermain Narkoba

TRIBUN PUBLIK

- Redaksi

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:47 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis – Keberhasilan besar kembali dicapai berkat kerja sama yang kuat dan terpadu antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Tim gabungan sukses membongkar jaringan peredaran gelap narkotika berskala internasional yang beroperasi di wilayah Bengkalis, pada Minggu (5/7/2026).

Berkat ketelitian dan pertukaran informasi yang baik antar instansi, petugas berhasil mengamankan kurir darat bernama Muhammad Syahril lengkap dengan barang bukti narkotika yang disita. Hasil penyelidikan menunjukkan barang terlarang tersebut diselundupkan dari Malaysia masuk ke wilayah Bengkalis melalui jalur laut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap fakta penting bahwa alur peredaran ini ternyata dikoordinir dari dalam lingkungan pemasyarakatan, yaitu atas perintah narapidana berinisial SAF alias OMO. Tersangka kurir sendiri dijanjikan imbalan sebesar Rp110 juta untuk mengantarkan barang haram tersebut ke wilayah Pelalawan.

Kepala Lapas Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah komitmen nyata upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dan wujud sinergitas bersama Polri, kita komitmen tidak ada ruang untuk narapidana bermain narkoba di lapas.

“Kerja sama dengan Polri adalah komitmen kami untuk memutus segala akses yang berusaha merusak ketertiban di dalam maupun luar lingkungan Lapas. Kami tidak akan pernah memberi ruang bagi pelanggaran. Siapa pun yang kedapatan dan terbukti bersalah, akan kami usut tuntas dan kami proses secara tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa sinergi antar lembaga berjalan efektif dalam menjaga keamanan masyarakat. Hingga saat ini, tim Polri terus berkoordinasi serta memperluas penyelidikan untuk memburu seluruh jaringan lain yang masih berkaitan dengan kasus ini, agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga sepenuhnya. (*)

Berita Terkait

Sekjen PP GP AL Washliyah: Pernyataan AHY Adalah Edukasi Demokrasi, Jangan Diartikan Sebagai Ambisi Politik 2029
Gelar KRYD, Sat Reskrim Polres Simalungun Ajak Warga Bersatu Perangi Premanisme, Judi, Narkoba, dan Geng Motor
Vonis 6 Bulan Dalam Kasus Penganiayaan Berujung 10 Jahitan PN Kayuagung Tuai Sorotan Publik, Dimana Rasa Keadilan Bagi Korban?
Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Prof. Dr. Sutan Nasomal: Desak APH Usut Tuntas Temuan BPK KUR Bank Nagari, Tanpa Tebang Pilih di Sumbar
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP
Miris! Ternyata Kapolrestabes Medan Sering Bohongi Keluarga Korban Pencurian Yang Jadi Tersangka Usai Nangkap Maling ?
16 WNA Uzbekistan Terdampar di Alor, Ini Kata Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Saroha Manullang

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:58 WIB

Bukan Sekadar Olahraga, HKGB ke-74 Pererat Kebersamaan Keluarga Besar Polres Aceh Tenggara dan Forkopimda

Kamis, 10 September 2026 - 12:24 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Curi Motor

Rabu, 9 September 2026 - 16:36 WIB

Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:55 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Sambangi Polsek Lawe Bulan, Pantau Langsung Kesiapan Personel dan Kondisi Mako

Selasa, 8 September 2026 - 15:37 WIB

Tak Sekadar Instruksi, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Bambel

Senin, 7 September 2026 - 14:01 WIB

Syukuran dan Tatap Muka HUT Polwan ke-78, Kapolres Apresiasi Dedikasi Polwan Polres Aceh Tenggara

Minggu, 6 September 2026 - 19:55 WIB

Kurang dari 24 Jam, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curanmor ‎

Sabtu, 5 September 2026 - 20:17 WIB

Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tenggara Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana mengakibatkan Korban Meninggal ke Kejaksaan

Berita Terbaru