Perjuangkan Kesejahteraan Lansia Terlantar, Pendamping Sosial Kemensos Ajukan PKH untuk Kakek Mada

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:19 WIB

5083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi,nusaupdate.net

Di balik senyap nya usia senja, masih ada lansia yang harus bertahan hidup dalam keterbatasan dan kesendirian. Kepedulian terhadap kondisi tersebut terus ditunjukkan oleh Pendamping Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia bersama Pemerintah setempat, yang berkomitmen memperjuangkan kesejahteraan warga tidak mampu, khususnya para lansia terlantar dan penyandang disabilitas.

Pendamping Sosial Bantuan Sosial Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Miftah, menegaskan bahwa lansia yang hidup sendiri dalam kondisi serba kekurangan tidak boleh luput dari perhatian negara. Menurutnya, usia senja seharusnya diisi dengan rasa aman dan layak, bukan dengan kekhawatiran akan makan esok hari atau tempat berteduh yang rapuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami tidak ingin para lansia dibiarkan berjuang sendiri di usia senja. Mereka sudah menghabiskan hidupnya untuk bekerja dan berkontribusi, sudah seharusnya negara hadir dan memastikan kesejahteraan mereka,” ujar Miftah dengan suara penuh empati.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan Kakek Mada, seorang lansia yang hidup dalam keterbatasan dan menempati rumah tidak layak huni, untuk mendapatkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kategori lansia.

“Kakek Mada sudah kami ajukan sebagai penerima PKH. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban hidup beliau, sekaligus menjadi bukti bahwa negara tidak menutup mata terhadap penderitaan rakyat kecil,” tambahnya.

Lebih lanjut, Pendamping Sosial bersama Pemerintah setempat menegaskan akan terus melakukan pendampingan dan pengawalan secara berkelanjutan, agar setiap warga kurang mampu—terutama lansia dan penyandang disabilitas—benar-benar mendapatkan haknya atas perlindungan dan kesejahteraan sosial.

Perjuangan ini bukan sekadar tentang bantuan, tetapi tentang menghadirkan kembali harapan dan rasa kemanusiaan bagi mereka yang kerap terpinggirkan.

(AM)

Berita Terkait

Tanggapi Pernyataan Obon Tabroni, Ketua Umum FORTAL Nusantara Minta Langkah Nyata DPR RI Perangi Obat Keras Terlarang Tipe G di Bekasi
Pemkot Bekasi Dukung Peran Alumni BEM Nusantara dalam Pendidikan Demokrasi dan Advokasi Hak Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:11 WIB

PT Hopson Tetap Produksi Meski Dilarang, Masyarakat Pertanyakan Siapa yang Sebenarnya Berkuasa di Lapangan

Senin, 1 Juni 2026 - 23:40 WIB

Dugaan Produksi Ilegal Berulang, PT Hopson Aceh Industri Disebut Sedang Menguji Ketegasan Negara di Gayo Lues

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:04 WIB

Limbah Mendadak Tak Berbekas Setelah Jadi Perhatian Publik, Dugaan Penghilangan Barang Bukti Mengemuka

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:41 WIB

Dugaan Kerusakan Lingkungan dan Kerugian Negara dalam Kasus PT Rosin Chemicals Indonesia Diminta Dibuka Secara Transparan ke Publik

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:58 WIB

PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:58 WIB

Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues dalam Rangka Kunjungan Kerja, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:34 WIB

Klaim Bantahan PT Rosin Kontras dengan Fakta, Diduga Proses Produksi Masih Berputar

Senin, 4 Mei 2026 - 17:50 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren

Berita Terbaru