Kerjasama Media Jadi Kedok Pemerasan, PPWI Ogan Ilir Kecam Tindakan Oknum Wartawan

TRIBUN PUBLIK

- Redaksi

Jumat, 7 November 2025 - 21:09 WIB

5067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir – Dunia pendidikan Kabupaten Ogan Ilir kembali tercoreng oleh ulah segelintir oknum yang mengaku wartawan, namun perilakunya jauh dari nilai-nilai jurnalistik.
Sebuah dugaan pemerasan berkedok kerjasama media mencuat, menyeret nama seorang oknum wartawan media online berinisial TP, yang diduga mengatur skema mark up dana kerjasama dengan sejumlah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di wilayah tersebut.

Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Ogan Ilir, Fidiel Castro, dengan tegas menilai praktik tersebut sebagai pengkhianatan terhadap profesi pers dan kejahatan terhadap dunia pendidikan.

“Jurnalis itu seharusnya mengabdi pada kebenaran dan nurani rakyat, bukan memperjualbelikan berita dengan modus kerjasama. Ini bukan hanya mencoreng nama profesi, tapi juga bentuk pemerasan yang harus diusut tuntas,” tegas Fidel

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus Licik Berkedok Kerjasama ” Praktik ini dijalankan secara sistematis. Oknum TP mendatangi sejumlah sekolah, menawarkan “kerjasama publikasi” dengan iming-iming pemberitaan positif dan promosi citra sekolah di media online. Kesepakatan kemudian diformalkan dalam Memorandum of Understanding (MOU) agar tampak sah. Namun, di balik dokumen itu tersembunyi pungutan liar yang dibungkus profesionalitas.

Sumber internal kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya menyebut, setiap sekolah dipatok biaya Rp200.000 per bulan, dibayar triwulan sebesar Rp600.000. “Dana itu diambil dari anggaran sekolah tahun 2025, dan kami merasa terbebani. Uang yang seharusnya untuk pengembangan mutu pendidikan malah habis untuk memenuhi permintaan ‘kerjasama’ media,” ungkapnya.

Citra Pers Dirusak oleh Oknum Serakah, ” Bagi PPWI Ogan Ilir, tindakan semacam ini bukan lagi sekadar pelanggaran etik, tetapi kejahatan moral yang meruntuhkan kepercayaan publik terhadap pers. Profesi wartawan yang seharusnya menjaga nurani publik justru dijadikan alat untuk menekan dan menakut-nakuti lembaga pendidikan.

“Oknum seperti ini ibarat racun dalam tubuh pers. Mereka memanfaatkan atribut wartawan untuk memeras, bukan untuk membela kepentingan rakyat. Ini harus dibersihkan agar dunia pers kembali bermartabat,” kata Fidel.

PPWI menilai, praktik semacam ini terjadi karena lemahnya pengawasan internal media dan abainya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan profesi jurnalistik.

Hukum Harus Bicara, Jangan Diam, ” PPWI Ogan Ilir mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam. Dugaan mark up dan pemerasan terhadap lembaga pendidikan merupakan tindak pidana yang jelas melanggar hukum.

“Kalau wartawan sudah menjadi algojo bagi sekolah, lalu siapa lagi yang akan melindungi dunia pendidikan kita?” tegas Fidel dengan nada getir.

PPWI Ogan Ilir siap mendampingi pihak sekolah yang menjadi korban agar berani melapor tanpa takut intimidasi.
“Kami bukan hanya bicara, kami akan berdiri di depan. Oknum yang mempermalukan profesi ini harus ditindak setegas-tegasnya,” tambahnya.

Peringatan Keras untuk Dunia Pers, ” Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh insan pers, khususnya di Ogan Ilir. Pers bukan alat tukar, bukan jalan pintas mencari keuntungan pribadi. Pers adalah pilar demokrasi, dan siapapun yang merusak pilar itu sama saja mengguncang sendi kepercayaan rakyat terhadap media.

Dunia pendidikan seharusnya menjadi tempat lahirnya generasi cerdas dan berintegritas — bukan ladang peras bagi segelintir orang berseragam pers yang lupa diri.

Kini publik menunggu: Apakah aparat hukum berani menegakkan keadilan, atau kembali menutup mata atas permainan busuk yang merendahkan profesi mulia ini?

(Tim/Red)

Berita Terkait

Sekjen PP GP AL Washliyah: Pernyataan AHY Adalah Edukasi Demokrasi, Jangan Diartikan Sebagai Ambisi Politik 2029
Gelar KRYD, Sat Reskrim Polres Simalungun Ajak Warga Bersatu Perangi Premanisme, Judi, Narkoba, dan Geng Motor
Vonis 6 Bulan Dalam Kasus Penganiayaan Berujung 10 Jahitan PN Kayuagung Tuai Sorotan Publik, Dimana Rasa Keadilan Bagi Korban?
Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Prof. Dr. Sutan Nasomal: Desak APH Usut Tuntas Temuan BPK KUR Bank Nagari, Tanpa Tebang Pilih di Sumbar
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Belum Buka Suara, Keluarga Korban Pencurian yang Mengaku Jadi Tersangka Bentangkan Spanduk Minta Digelar RDP
Miris! Ternyata Kapolrestabes Medan Sering Bohongi Keluarga Korban Pencurian Yang Jadi Tersangka Usai Nangkap Maling ?
16 WNA Uzbekistan Terdampar di Alor, Ini Kata Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Saroha Manullang

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 20:28 WIB

46 Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Aceh Tenggara Tegaskan Komitmen Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 16 September 2026 - 10:52 WIB

Tokoh Muda Rudi Tarigan: Apresiasi Tinggi Kinerja Kapolres dan Kasat Narkoba Aceh Tenggara

Selasa, 15 September 2026 - 01:20 WIB

Kapolsek Bambel Jadi Irup di Pesantren Darul Iman, Tekankan Disiplin dan Kesadaran Hukum Pelajar

Senin, 14 September 2026 - 11:51 WIB

Saku Celana Berisi 37 Paket Sabu, Satu Orang Pengedar Diamankan Polres Aceh Tenggara

Minggu, 13 September 2026 - 23:04 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Peredaran Sabu di Lawe Alas, 30 Paket Diamankan

Kamis, 10 September 2026 - 12:24 WIB

Tak Butuh Waktu Lama, URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Amankan Pelaku Curi Motor

Rabu, 9 September 2026 - 16:36 WIB

Polres Agara Musnahkan Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus, Bupati Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:55 WIB

Kapolres Aceh Tenggara Sambangi Polsek Lawe Bulan, Pantau Langsung Kesiapan Personel dan Kondisi Mako

Berita Terbaru