Dedikasi di Awal Tugas: IPDA Yancen Hutabarat Dapat Apresiasi Warga Simalungun

TRIBUN PUBLIK

- Redaksi

Selasa, 11 November 2025 - 03:11 WIB

5052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Profesionalisme dan kecepatan respons kembali diperlihatkan oleh jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun. Baru beberapa hari menjabat sebagai Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun, IPDA Yancen Hutabarat, SH, menunjukkan kesigapan dan dedikasi tinggi dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukumnya.

Dalam keterangannya kepada wartawan pada Senin, 10 November 2025 sekitar pukul 20.00 WIB, IPDA Yancen Hutabarat menjelaskan bahwa peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu, 8 November 2025 pukul 11.30 WIB, di Jalan Umum Km 23-24 jurusan Pematang Siantar–Medan, tepatnya di Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

“Kami dari Sat Lantas Polres Simalungun langsung turun ke lokasi begitu menerima laporan dari masyarakat. Kami bergerak cepat untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengatur arus lalu lintas, dan mengamankan barang bukti,” ujar IPDA Yancen Hutabarat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kecelakaan maut itu melibatkan satu unit mobil truk box Mitsubishi Colt Diesel BK-8325-BF yang dikemudikan oleh Rudi (23), warga Jalan LKMD I, Kelurahan Berohol, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, dengan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion BK-6822-NAF yang dikendarai oleh Nanang Indra (44), seorang wiraswasta asal Jalan Syech Beringin, Lingkungan VI, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.

Akibat kecelakaan itu, pengendara sepeda motor Nanang Indra meninggal dunia di tempat, sementara sopir truk Rudi mengalami luka ringan dan dirawat di RS Vita Insani Pematang Siantar. Kerugian materi akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp25 juta.

Dalam keterangannya, IPDA Yancen mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, kecelakaan diduga disebabkan oleh faktor kelalaian pengemudi truk yang melaju dengan kecepatan tinggi dan berusaha menyalip kendaraan lain di depannya tanpa memperhatikan kondisi lalu lintas dari arah berlawanan.

“Saat itu, pengemudi truk dari arah Pematang Siantar menuju Medan mengambil jalur kanan untuk mendahului kendaraan di depannya. Namun, dari arah berlawanan datang sepeda motor yang dikendarai korban. Tabrakan pun tak terhindarkan,” ungkap IPDA Yancen.

Kondisi di lokasi kejadian saat itu dilaporkan cuaca cerah dan arus lalu lintas sepi. Jalan merupakan jalur provinsi dengan lebar tujuh meter, beraspal mulus, dan memiliki marka jalan garis putus-putus, yang menunjukkan bahwa pengemudi seharusnya tetap memperhatikan keselamatan sebelum mendahului kendaraan lain.

Dua orang saksi di lokasi, yakni Muhammad Fahmi Azhari Saragih (19) dan Triandi Syahputra (24), warga Kota Tebing Tinggi, turut memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Kedua saksi melihat langsung detik-detik kecelakaan maut itu terjadi.

Begitu mendapat laporan dari warga pada pukul 12.30 WIB, personel piket Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun langsung dikerahkan ke lokasi. Petugas melakukan serangkaian tindakan cepat, mulai dari menerima laporan, berkoordinasi dengan pimpinan dan instansi terkait, hingga mengatur lalu lintas agar tidak menimbulkan kemacetan panjang di jalur utama Pematang Siantar–Medan.

“Kami memastikan setiap langkah penanganan dilakukan secara profesional sesuai dengan prosedur. Ini bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam hal penanganan kecelakaan lalu lintas,” ucap IPDA Yancen dengan tegas.

Selain melakukan olah TKP, petugas juga mengamankan barang bukti berupa dua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan serta mendokumentasikan seluruh kondisi lokasi kejadian untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

“Kami juga telah melaporkan hasil awal kepada pimpinan dan akan melakukan penyelidikan lanjutan untuk memastikan faktor-faktor lain yang mungkin mempengaruhi terjadinya kecelakaan, baik dari aspek kendaraan maupun kondisi pengemudi,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, IPDA Yancen Hutabarat juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama di jalur antar kota yang kerap dilalui kendaraan besar.

“Kecelakaan bisa terjadi kapan saja, dan sering kali disebabkan oleh kelalaian manusia. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pengemudi agar lebih disiplin di jalan dan tidak memaksakan diri mendahului kendaraan lain tanpa memastikan jalur aman,” pesan Yancen.

Kesigapan dan profesionalisme IPDA Yancen dalam menangani kasus ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Langkah cepat aparat kepolisian dalam mengevakuasi korban dan mengatur lalu lintas pascakecelakaan membuat situasi di lokasi segera kembali kondusif.

Dengan pendekatan humanis dan respons cepat yang ditunjukkan, kehadiran IPDA Yancen Hutabarat di jajaran Sat Lantas Polres Simalungun menjadi bukti nyata semangat “Polri Presisi untuk Negeri” yang terus diimplementasikan di lapangan demi menjaga keselamatan masyarakat. (red)

 

Berita Terkait

Tuding Polsek Bangun Tutup Mata, Cek Faktanya: Polisi Langsung Gerak, Tak Ada Perjudian di Lokasi
Nenek Tanpa Identitas Ditemukan di Simalungun, Polsek Tanah Jawa Imbau Warga Bantu Temukan Keluarga
Kapolres Simalungun Sapa Ramadan Door to Door: Ajak Masyarakat Bersatu Perangi Narkoba, Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
Profesional! Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Ungkap Detail Laka Beruntun 5 Kendaraan, 1 Tewas
Himbauan Kapolres Simalungun: Waspada Kebakaran! Empat Langkah Sederhana Selamatkan Rumah dan Keluarga Anda
Polres Simalungun Peringati Isra Mi’raj dengan Santunan Anak Yatim, Kapolres: “Polri Bukan Hanya Penegak Hukum, Tapi Juga Penolong”
3 Minggu, Kecelakaan Marak di Jalur Saribudolok-Tanah Karo! Kanit Gakkum Polres Simalungun: “Jangan Ngebut, Nyawa Bukan Mainan!”
Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Bantah Tudingan Lambat Tangani Kasus Laka Lantas, Proses Hukum Tetap Berjalan Sesuai Prosedur

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 20:02 WIB

Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIB

BPN Kepri, Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Optimalisasi Sertipikasi 4.800 Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:53 WIB

Ketua Umum JARNAS Menyampaikan Isu TPPO yang Masih Terjadi Di Indonesia

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:15 WIB

DPP LIPPI Sebut Kebijakan Kepala BGN Dadan Hindayana Soal Insentif SPPG Bukti Efisiensi Anggaran Negara

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:51 WIB

Presiden Prabowo Subianto Anugerahkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, DPP LPPI Beri Apresiasi

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:50 WIB

Deklarasi di Jakarta Pusat, PCN Mantapkan Samsuri sebagai Calon Presiden RI Periode 2029–2034

Senin, 22 Desember 2025 - 13:33 WIB

BNN RI Ungkap Ratusan Kasus Narkotika, PW GPA DKI Apresiasi Kinerja Sepanjang Dua Ribu Dua Puluh Lima Keberhasilan

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:10 WIB

Persatuan Pemuda Pengawal Demokrasi Minta Klarifikasi Kejaksaan Agung atas Surat JAM Pidsus soal Pengembalian dan Pembukaan Blokir Aset Jiwasraya

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:53 WIB