Kerjasama Media Jadi Kedok Pemerasan, PPWI Ogan Ilir Kecam Tindakan Oknum Wartawan

TRIBUN PUBLIK

- Redaksi

Jumat, 7 November 2025 - 21:09 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir – Dunia pendidikan Kabupaten Ogan Ilir kembali tercoreng oleh ulah segelintir oknum yang mengaku wartawan, namun perilakunya jauh dari nilai-nilai jurnalistik.
Sebuah dugaan pemerasan berkedok kerjasama media mencuat, menyeret nama seorang oknum wartawan media online berinisial TP, yang diduga mengatur skema mark up dana kerjasama dengan sejumlah Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di wilayah tersebut.

Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Ogan Ilir, Fidiel Castro, dengan tegas menilai praktik tersebut sebagai pengkhianatan terhadap profesi pers dan kejahatan terhadap dunia pendidikan.

“Jurnalis itu seharusnya mengabdi pada kebenaran dan nurani rakyat, bukan memperjualbelikan berita dengan modus kerjasama. Ini bukan hanya mencoreng nama profesi, tapi juga bentuk pemerasan yang harus diusut tuntas,” tegas Fidel

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Modus Licik Berkedok Kerjasama ” Praktik ini dijalankan secara sistematis. Oknum TP mendatangi sejumlah sekolah, menawarkan “kerjasama publikasi” dengan iming-iming pemberitaan positif dan promosi citra sekolah di media online. Kesepakatan kemudian diformalkan dalam Memorandum of Understanding (MOU) agar tampak sah. Namun, di balik dokumen itu tersembunyi pungutan liar yang dibungkus profesionalitas.

Sumber internal kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya menyebut, setiap sekolah dipatok biaya Rp200.000 per bulan, dibayar triwulan sebesar Rp600.000. “Dana itu diambil dari anggaran sekolah tahun 2025, dan kami merasa terbebani. Uang yang seharusnya untuk pengembangan mutu pendidikan malah habis untuk memenuhi permintaan ‘kerjasama’ media,” ungkapnya.

Citra Pers Dirusak oleh Oknum Serakah, ” Bagi PPWI Ogan Ilir, tindakan semacam ini bukan lagi sekadar pelanggaran etik, tetapi kejahatan moral yang meruntuhkan kepercayaan publik terhadap pers. Profesi wartawan yang seharusnya menjaga nurani publik justru dijadikan alat untuk menekan dan menakut-nakuti lembaga pendidikan.

“Oknum seperti ini ibarat racun dalam tubuh pers. Mereka memanfaatkan atribut wartawan untuk memeras, bukan untuk membela kepentingan rakyat. Ini harus dibersihkan agar dunia pers kembali bermartabat,” kata Fidel.

PPWI menilai, praktik semacam ini terjadi karena lemahnya pengawasan internal media dan abainya penegakan hukum terhadap penyalahgunaan profesi jurnalistik.

Hukum Harus Bicara, Jangan Diam, ” PPWI Ogan Ilir mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam. Dugaan mark up dan pemerasan terhadap lembaga pendidikan merupakan tindak pidana yang jelas melanggar hukum.

“Kalau wartawan sudah menjadi algojo bagi sekolah, lalu siapa lagi yang akan melindungi dunia pendidikan kita?” tegas Fidel dengan nada getir.

PPWI Ogan Ilir siap mendampingi pihak sekolah yang menjadi korban agar berani melapor tanpa takut intimidasi.
“Kami bukan hanya bicara, kami akan berdiri di depan. Oknum yang mempermalukan profesi ini harus ditindak setegas-tegasnya,” tambahnya.

Peringatan Keras untuk Dunia Pers, ” Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh insan pers, khususnya di Ogan Ilir. Pers bukan alat tukar, bukan jalan pintas mencari keuntungan pribadi. Pers adalah pilar demokrasi, dan siapapun yang merusak pilar itu sama saja mengguncang sendi kepercayaan rakyat terhadap media.

Dunia pendidikan seharusnya menjadi tempat lahirnya generasi cerdas dan berintegritas — bukan ladang peras bagi segelintir orang berseragam pers yang lupa diri.

Kini publik menunggu: Apakah aparat hukum berani menegakkan keadilan, atau kembali menutup mata atas permainan busuk yang merendahkan profesi mulia ini?

(Tim/Red)

Berita Terkait

Pasca Banjir Bandang di Dabun Gelang, Polres Gayo Lues Bangun Sumur Air Bersih di Desa Rigeb
Wujudkan Swasembada Pangan, Polda Riau Panen Raya Jagung Serentak di Kampar
Kapolrestabes Medan Pantau Arus Lalu Lintas dan Hentikan Truk Sumbu Tiga Yang Melintas di Masa Libur Natal dan Tahun Baru
Wakapolres Kampar Pimpin Apel Patroli Skala Besar, Amankan Natal, Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Kapolres Gayo Lues, Bupati, dan Dandim Terobos Medan Terjal Salurkan Bantuan ke Warga Pining
Polsek Pining Bersinergi dengan TNI dan Masyarakat Bangun Jembatan Alternatif Sementara
Pemkab Pulang Pisau Tegaskan Komitmen Dukung Bapas Palangka Raya Sambut KUHP Nasional
Merajut Sinergi Menuju Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional, Bapas Palangka Raya dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Satukan Langkah

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 20:02 WIB

Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIB

BPN Kepri, Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Optimalisasi Sertipikasi 4.800 Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:53 WIB

Ketua Umum JARNAS Menyampaikan Isu TPPO yang Masih Terjadi Di Indonesia

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:15 WIB

DPP LIPPI Sebut Kebijakan Kepala BGN Dadan Hindayana Soal Insentif SPPG Bukti Efisiensi Anggaran Negara

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:51 WIB

Presiden Prabowo Subianto Anugerahkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, DPP LPPI Beri Apresiasi

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:50 WIB

Deklarasi di Jakarta Pusat, PCN Mantapkan Samsuri sebagai Calon Presiden RI Periode 2029–2034

Senin, 22 Desember 2025 - 13:33 WIB

BNN RI Ungkap Ratusan Kasus Narkotika, PW GPA DKI Apresiasi Kinerja Sepanjang Dua Ribu Dua Puluh Lima Keberhasilan

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:10 WIB

Persatuan Pemuda Pengawal Demokrasi Minta Klarifikasi Kejaksaan Agung atas Surat JAM Pidsus soal Pengembalian dan Pembukaan Blokir Aset Jiwasraya

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:53 WIB