Kolaborasi Polri dan Instansi Terkait Diperkuat Melalui BTNCLO, Polda Riau Siap Jalankan Mandat Strategis

TRIBUN PUBLIK

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025 - 16:37 WIB

5067 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Menghadapi kompleksitas kejahatan lintas negara di wilayah maritim dan perbatasan darat, Divisi Hubinter (Divhubinter) Polri membentuk Border Transnational Crime Liaison Office atau Perwira Penghubung Penanggulangan Kejahatan Transnasional (BTNCLO) di 13 polda, termasuk Polda Riau. Selasa (4/11/2025).

Polda Riau mendukung pembentukan LO tersebut sebagai upaya memperketat pengawasan dan pencegahan kejahatan lintas negara.

Divhubinter Polri melalui Bagian Perbatasan internasional Set NCB Interpol Indonesia melakukan asistensi BTNCLO TA 2025 di Polda Riau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedatangan Tim Divhubinter Polri ini disambut oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan.

Kabagbatanas Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Kombes Pol Fibri Karpiananto, menyampaikan Provinsi Riau merupakan salah satu dari 34 provinsi di Indonesia yang berbatasan dengan Malaysia dan Singapura.

Sebagai provinsi yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, membuat Provinsi Riau rentan terhadap kejahatan transnasional.

Kerentanan Provinsi Riau terhadap kejahatan transnasional, khususnya perdagangan narkotika dan TPPO, dipengaruhi oleh beberapa faktor utama. Garis pantainya yang panjang dan banyaknya pulau menciptakan banyak titik masuk potensial untuk kegiatan ilegal.

“Kedekatan provinsi ini dengan rute perdagangan orang yang sudah dikenal dan posisinya dalam jaringan regional yang lebih luas dari kegiatan kriminal semakin meningkatkan risikonya,” ujar Kombes Fibri.

Faktor-faktor sosial-ekonomi, seperti kemiskinan dan terbatasnya kesempatan kerja, berkontribusi pada kerentanan individu terhadap eksploitasi. Selain itu, kompleksitas lingkungan maritim dan potensi korupsi dapat menghambat upaya penegakan hukum yang efektif.

Oleh karena itu, penunjukan personel Polda Riau sebagai BTNCLO di bawah kendali Kapolda Riau dan Kadivhubinter Polri telah dirumuskan menjadi salah satu rekomendasi yang bersifat efektif dan efisien dalam rangka mengoptimalisasi dukungan penanganan kejahatan transnasional.

“Para personel BTNCLO diharapkan menjadi jembatan utama dalam hal koordinasi serta komunikasi aktif secara khusus dan spesifik dengan Kementerian/Lembaga serta counterpart penegak hukum asing terkait sehingga informasi yang dihasilkan menjadi lebih akurat untuk dapat mendukung dan membantu mempercepat proses penyelidikan maupun penyidikan kasus-kasus kejahatan transnasional yang terjadi di wilayah tersebut,” jelasnya.

BTNCLO merupakan personel yang berada di wilayah Polda perbatasan sebagai penghubung Divhubinter Polri dengan Polda perbatasan yang dapat melakukan koordinasi dan komunikasi dengan instansi pemerintah terkait, serta aparat penegak hukum asing dalam penanganan kejahatan lintas negara.

Selain itu, BTNCLO sangat berperan dalam pengumpulan informasi real time di perbatasan untuk memperkuat komunikasi dengan para mitra Polri di dalam negeri dan luar negeri di wilayah perbatasan.

Pembentukan BTNCLO di 13 polda ini tertuang dalam Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/1666/IX/2024 tanggal 30 September 2024 tentang Perwira Penghubung Penanggulangan Kejahatan Transnasional di Wilayah Perbatasan (Border Transnational Crime Liaison Officer).

Melalui asistensi dan evaluasi yang sistematis, Divhubinter Polri melakukan upaya pemutakhiran data secara langsung terkait kondisi SDM khususnya BTNCLO perbatasan, serta brigadir perbatasan dan dukungan logistik Polri di Polres Perbatasan sebagai bahan evaluasi guna mendukung pemerintahan RI dalam rangka pengamanan wilayah perbatasan, khususnya dukungan penanggulangan kejahatan lintas negara atau transnational crime di wilayah hukum Polda Perbatasan.

Perwira Penghubung Penanggulangan Kejahatan Transnasional di Perbatasan atau disebut Border Transnational Crime Liaison Officer (BTNCLO) dibentuk sebagai titik koordinasi utama antara Polri, instansi pemerintah terkait, dan aparat penegak hukum asing dalam penanganan kejahatan lintas negara.

Selain itu, Divhubinter Polri akan berperan dalam pengumpulan data, pengawasan operasional, serta fasilitasi pelatihan untuk memperkuat kemampuan petugas di wilayah perbatasan.

Pada saat ini, Divhubinter Polri telah mengidentifikasi 13 Kepolisian Daerah (Polda) prioritas yang menjadi lokasi penugasan BTNCLO, berdasarkan tingkat kerawanan wilayah terhadap aktivitas kejahatan lintas negara.

Sumber: Humas Polda

(Ros.H)

Berita Terkait

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Pegawai, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba
Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Halinar
Tertimpa Roll Kertas, Karyawan PT.Indah Kiat Pulp & Paper Perawang Meninggal Dunia
Aktivis Dipukul Kepsek, 50 LSM Mengecam Keras & Siap Aksi ke Polda Sumsel
Serangan Tuduhan Tanpa Bukti Dinilai Sesat Logika, Publik Justru Mengingat Kasus Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Narkoba Oknum Lain
Miris! Diduga Dibekingi TNI-Polri, PTPN 1 Regional 7 Hancurkan Puluhan Rumah Warga
Viral Dugaan Pemilik Dapur MBG di Ogan Ilir Keluarkan Kata Tak Pantas, Publik Geram
Kanwil Ditjenpas Sumut Tancap Gas Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Tanam Jagung Perdana di Lahan Air Joman

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 20:02 WIB

Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

Jumat, 3 April 2026 - 16:13 WIB

BPN Kepri, Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Optimalisasi Sertipikasi 4.800 Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:53 WIB

Ketua Umum JARNAS Menyampaikan Isu TPPO yang Masih Terjadi Di Indonesia

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:15 WIB

DPP LIPPI Sebut Kebijakan Kepala BGN Dadan Hindayana Soal Insentif SPPG Bukti Efisiensi Anggaran Negara

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:51 WIB

Presiden Prabowo Subianto Anugerahkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, DPP LPPI Beri Apresiasi

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:50 WIB

Deklarasi di Jakarta Pusat, PCN Mantapkan Samsuri sebagai Calon Presiden RI Periode 2029–2034

Senin, 22 Desember 2025 - 13:33 WIB

BNN RI Ungkap Ratusan Kasus Narkotika, PW GPA DKI Apresiasi Kinerja Sepanjang Dua Ribu Dua Puluh Lima Keberhasilan

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:10 WIB

Persatuan Pemuda Pengawal Demokrasi Minta Klarifikasi Kejaksaan Agung atas Surat JAM Pidsus soal Pengembalian dan Pembukaan Blokir Aset Jiwasraya

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:53 WIB