Ultimatum Propam Polda Riau: Anggota dan Masyarakat Wajib Jaga Alam, Terlibat Awas!

TRIBUN PUBLIK

- Redaksi

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:03 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, – Kabid Propam Kombes Pol Harissandi menegaskan komitmen tegas jajaran Polda Riau dalam mendukung penuh Program Green Policing, dengan memberikan peringatan keras kepada seluruh personel agar tidak terlibat dalam segala bentuk kejahatan lingkungan. Jumat (26/12/2025).

Kombes Harissandi sudah memberikan peringatan kepada kepala satuan kerja, serta Kapolres/ta jajaran se Polda Riau dan jajaran.

Ia menekankan bahwa Green Policing bukan sekadar slogan, melainkan kebijakan strategis yang mengintegrasikan tugas keamanan dengan tanggung jawab pelestarian lingkungan hidup, khususnya di Provinsi Riau.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, Riau merupakan provinsi dengan kawasan gambut terluas di Sumatera yang mencakup hampir 50 persen wilayahnya.

Lahan gambut memiliki peran vital sebagai penyimpan karbon, penopang keanekaragaman hayati, serta bagian penting dari keseimbangan lingkungan global.

Oleh karena itu, setiap bentuk perusakan tanah, kayu, dan gambut dipandang sebagai ancaman serius bagi keberlanjutan alam dan kehidupan masyarakat.

Tanah, kayu, dan gambut memiliki keterkaitan yang tidak dapat dipisahkan.

Ketiganya harus dijaga secara bersama-sama.

“Karena itu, edukasi kepada masyarakat, pemberdayaan, serta penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan wajib dilakukan secara konsisten,” tegas Harissandi Jumat (26/12/2025).

Sebagai langkah konkret, Kabid Propam memerintahkan para Kapolres/ta untuk memastikan seluruh personel tidak terlibat atau berkontribusi dalam perusakan lingkungan dalam bentuk apa pun.

Termasuk penambangan ilegal emas, pasir, galian C, serta aktivitas illegal logging atau penebangan liar.

Tak hanya itu, Harissandi juga meminta dilakukan pemetaan internal terhadap keluarga personel Polri dan PNS Polri (PNPP) yang diduga terlibat aktivitas penambangan atau penebangan ilegal.

Menurutnya, jika tidak dikendalikan, hal tersebut dapat berdampak serius terhadap citra dan marwah institusi Polri di mata publik.

“Apabila masih ditemukan PNPP yang terlibat aktivitas kejahatan lingkungan, maka perbuatan tersebut dapat dikategorikan sebagai bentuk pembangkangan dan pengkhianatan terhadap pimpinan dan organisasi,” tandasnya.

Di sisi lain, Kabid Propam juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga alam.

Ia menegaskan bahwa Polri tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada peningkatan pemahaman publik mengenai pentingnya kelestarian lingkungan sebagai bagian dari upaya perlindungan jangka panjang.

“Jika kita menjaga alam, maka alam juga akan melindungi kita. Ini adalah tanggung jawab bersama demi generasi hari ini dan masa depan,” tutur Harissandi.

Polda Riau menegaskan komitmennya untuk terus mengawal Program Green Policing sebagai bagian dari upaya melindungi tuah dan menjaga marwah, sejalan dengan semangat #melindungituahmenjagamarwah#

Sumber: Humas Polda

(Ros.H)

Berita Terkait

Aktivis Muda Karawang Serukan Kebangkitan Nasional Lewat Aksi Nyata dan Kepedulian Sosial
Anggota DPRD Dituntut 5,5 Tahun, FPR Desak KPK Tetapkan Aktor Intelektual sebagai Tersangka
Semangat Kolaborasi: Polda Riau dan Pemprov Gelar Apel Satgas Anti Narkoba, IBU-IBU Panipahan Diangkat Jadi Duta
Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda
Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Pegawai, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba
Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Halinar
Tertimpa Roll Kertas, Karyawan PT.Indah Kiat Pulp & Paper Perawang Meninggal Dunia
Aktivis Dipukul Kepsek, 50 LSM Mengecam Keras & Siap Aksi ke Polda Sumsel

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:11 WIB

PT Hopson Tetap Produksi Meski Dilarang, Masyarakat Pertanyakan Siapa yang Sebenarnya Berkuasa di Lapangan

Senin, 1 Juni 2026 - 23:40 WIB

Dugaan Produksi Ilegal Berulang, PT Hopson Aceh Industri Disebut Sedang Menguji Ketegasan Negara di Gayo Lues

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:04 WIB

Limbah Mendadak Tak Berbekas Setelah Jadi Perhatian Publik, Dugaan Penghilangan Barang Bukti Mengemuka

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:41 WIB

Dugaan Kerusakan Lingkungan dan Kerugian Negara dalam Kasus PT Rosin Chemicals Indonesia Diminta Dibuka Secara Transparan ke Publik

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:58 WIB

PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:58 WIB

Kapolda Aceh Kunjungi Polres Gayo Lues dalam Rangka Kunjungan Kerja, Tekankan Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:34 WIB

Klaim Bantahan PT Rosin Kontras dengan Fakta, Diduga Proses Produksi Masih Berputar

Senin, 4 Mei 2026 - 17:50 WIB

Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren

Berita Terbaru